SERPONG : Tiga Pilar Operasi Yustisi Bersama Polsek Serpong -->

breaking news

News

Baca di Helo

SERPONG : Tiga Pilar Operasi Yustisi Bersama Polsek Serpong

Monday, September 21, 2020







INFO INVESTIGASI
,  Serpong - Pada hari Senin sekira Pukul 10.30 Wib s/d 12.00 Wib di Perempatan Viktor Kel. Buaran Kec. Serpong Kota Tangsel dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 bersama 3 Pilar di Wilayah Hukum Polsek Serpong.(21/09/20)

Adapun Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dihadiri oleh Sekcam Serpong H. Mamat, ST, Kanit Provos Polsek Serpong IPTU Harry R, SH, Panit Binmas Polsek Serpong IPTU Tri Retno, SH, Pawas/Panit Reskrim IPDA Yaya Sunarya, SH, Sekel Buaran Evi Erna Lestari, Satpol PP Kec. Serpong Sumadi, Koramil 03/Serpong Serka Muryadi.

Untuk rundown acara kegiatan Operasi Yustisi dimulai Pukul 10.30 Wib pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan dimulai dengan kegiatan, sebagai berikut : 

1. Pembagian Masker kepada masyarakat.

2. Himbauan dengan menggunakan Poster & Spanduk mengenai menerapkan Protokol Kesehatan, Pola Hidup Bersih dan Sehat serta Penerapan 3M.

3. Penindakan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Kemudian dilanjutkan pada Pukul 12.00 Wib kegiatan selesai dengan situasi aman terkendali.

Pada saat Operasi Yustisi, Kanit Provos Polsek Serpong IPTU Harry R, SH menyampaikan hasil yang di dapat dilapangan yaitu, dalam Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berhasil menjaring 14 orang yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara, lalu Kemudian ke 14 orang tersebut diberikan sanksi berupa push up serta pemberian masker,"jelasnya.

Lanjutnya, untuk jumlah personil yang di terjunkan saat Giat Operasi Yustisi tersebut terdiri dari : 

- Polsek Serpong : 10 Personil Pimp IPDA Yaya Sunarya, SH. (Pawas) 

- TNI Koramil 03/Serpong : 3 personil pimp Serka Muryadi

- Kecamatan Serpong : 5 Personil Pimp Bpk. Sumadi

- BKO Brimob : 3 Personil Pimp Bripka Beben

Kegiatan dilaksanakan oleh 3 Pilar, karena khususnya di Wilayah Hukum Polsek Serpong yang saat ini kembali terjadi peningkatan jumlah Pasien yang terpapar Covid 19.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap PSBB yang sampai saat ini masih di perpanjang oleh Pemerintah, baik Kota Tangerang Selatan maupun Provinsi Banten. Serta masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya. (Ratna)