Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Selasa, Juli 21, 2026



Infokita Investigasi, Karawang – Kehadiran investor asing memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui investasi, lapangan kerja dapat tercipta, transfer teknologi dapat berlangsung, serta pembangunan di berbagai sektor dapat dipercepat. Namun, agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat, diperlukan kontrol sosial yang berjalan secara efektif dan berimbang.


Menurut Anis Sucandra, pemerhati perkembangan investasi, kontrol sosial merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Pengawasan terhadap aktivitas investasi bukan bertujuan menghambat masuknya modal asing, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menghormati hak masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.



"Indonesia membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun investasi juga harus dibangun di atas prinsip kepatuhan terhadap hukum, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Anis Sucandra.


Ia menjelaskan bahwa kontrol sosial terbagi menjadi dua bentuk, yaitu kontrol sosial formal dan kontrol sosial informal.


Kontrol sosial formal dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan mengawasi kepatuhan terhadap regulasi investasi, ketenagakerjaan, perpajakan, perizinan, perlindungan lingkungan hidup, hingga pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh kegiatan usaha.


Sementara itu, kontrol sosial informal dilakukan oleh masyarakat melalui partisipasi aktif tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan berbagai elemen masyarakat sipil. Peran mereka menjadi penting dalam menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, sekaligus mengawasi jalannya investasi secara objektif dan bertanggung jawab.


Menurut Anis Sucandra, sinergi antara pengawasan formal dan informal akan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin, pelanggaran ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, maupun konflik sosial yang dapat menghambat keberlangsungan investasi.


"Investor yang patuh terhadap aturan justru akan memperoleh kepastian hukum, kepercayaan masyarakat, dan iklim usaha yang kondusif. Karena itu, kontrol sosial harus dipandang sebagai mitra dalam menciptakan investasi yang berkualitas, bukan sebagai ancaman bagi dunia usaha," katanya.


Ia menambahkan bahwa kualitas investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan tenaga kerja lokal, perlindungan lingkungan, serta pembangunan ekonomi daerah.


Anis Sucandra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka, dialog yang konstruktif, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan semangat musyawarah.


"Pada akhirnya, kontrol sosial yang dilakukan secara proporsional merupakan bentuk kepedulian bersama agar setiap investasi yang masuk ke Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menghormati kedaulatan hukum nasional, serta mendukung pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan," tutupnya. (Endi Wihantoro)