JAKARTA : Pelaku Speciialis Pencuri HP Yang Ditangkap Merupakan Residivis -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA : Pelaku Speciialis Pencuri HP Yang Ditangkap Merupakan Residivis

Tuesday, September 22, 2020



INFO INVESTIGASI,  JAKARTA (22/9/2020) Dua pelaku spesialis pencuri telephone genggam berinisial MA (29) dan RH (32) yang ditangkap Polisi diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Irawan mengungkapkan, dua tersangka pernah ditangkap di Polres Metro Jakarta Barat dan telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

"Dua pelaku ini residivis. Mereka bisa dikatakan spesialis pelaku pencurian Handphone karena berdasarkan keterangannya, pelaku sudah melakukan berkali- kali," ungkap Kompol Imam, Selasa 22 September 2020.

Imam menjelaskan, kedua pelaku ini menjalankan aksinya di beberapa tempat, antaranya di wilayah Jakarta Barat, Ciledug, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. 

"Mereka melakukan aksinya sejak tahun 2019, hasil curiannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Masih dikatakannya, modus para pelaku ini dengan berpura-pura  mampir di depan proyek bangunan menggunakan sepeda motor, ketika ada kesempatan pelaku mengambil ponsel milik pekerja bangunan.

Ada juga modus yang dilakukannya yakni menyisir di tempat keramaian seperti di taman dengan menyasar kepada sepasang remaja yang sedang berpacaran, kemudian pelaku mengaku sebagai Security dan mengancam korban lalu meminta ponsel milik korban.

"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit ponsel, 1 buah dus HP dan 2 unit sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP dan 372 KUHP.

( Rundi , Wd )