JAKARTA: Jelang Tahun Baru, Kapolsek Kemayoran Beri Penghargaan -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Jelang Tahun Baru, Kapolsek Kemayoran Beri Penghargaan

Thursday, December 31, 2020


INFO INVESTIGASI, JAKARTA – Polsek Kemayoran Jakarta Pusat menggelar Apel Gelar Pasukan Pam antisipasi perayaan Malam Tahun Baru 2021 serta pemberian Piagam Penghargaan kepada anggota Polri berprestasi dan potensi masyarakat membantu tugas Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kemayoran Kompol H. Khoiri didampingi oleh Tiga Pilar Kemayoran di halaman Mapolsek Kemayoran, Kamis (31/12/2020)

“Pemberian penghargaan secara simbolis kepada anggota Polri berprestasi serta Tokoh-tokoh dan potensi masyarakat yang membantu tugas fungsi Polri, antara lain Panit III Samapta Ipda Tumpang Rilo, anggota Reskrim Ipda Ujang Suparman, anggota Reskrim Aiptu Agus, anggota Narkoba Aipda Rusli, anggota Reskrim Aipda Lasmen Tanjung, anggota Reskrim Bripka Mahfudz Fadila, aggota Narkoba Bripka Ricky Sihite, anggota Narkoba Brigadir Nurdianto dan anggota Reskrim Briptu Muchlish,” kata Kapolsek Kemayoran, Kompol H Khoiri.

Khoiri melanjutkan, adapun tokoh Agama, masyarakat dan potensi masyarakat antara lain tokoh Agama KH Muhajir, tokoh Masyarakat H. Zulfan, Ketua Citra Bhayangkara Casmadi Anam, Ketua Siskomas Ade Ihwanul Hakim, PHL Polsek Kemayoran Paryono dan PHL Polsek Kemayoran Charles.

“Selamat kepada rekan-rekan anggota yang sudah berdedikasi tinggi mengabdi kepada bangsa dan negara, serta para tokoh-tokoh yang sudah membantu tugas dan peran Polri menjaga Harkamtibmas di lingkungan wilkum Polsek Kemayoran,” imbuh Khoiri.

Masih dikatakannya, hari ini melaksanakan Apel Pam Malam Tahun Baru 2021, antisipasi Gereja-gereja yang melaksanakan ibadah malam tahun baru. dan saudara-saudara kita yang masih ingin merayakan malam pergantian tahun untuk kita himbau tidak boleh merayakan dan secepatnya kembali ke rumah masing-masing. tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan-peraturan baik maklumat Kapolri, dan Pergub DKI Jakarta. melarang masyarakat berkumpul merayakan pergantian tahun dan cuti akhir tahun di sejumlah titik khususnya di Ibukota DKI Jakarta, supaya menekan penyebaran Covid-19.

Teknisnya mengimbau secara persuasif supaya menghindari gesekan dengan masyarakat. Untuk anggota yang tersprint diantisipasi betul tempat plotingnya, dan pengamanan secara buddy system.

“Pengamanan ini harus bersama-sama Tiga Pilar dan Potensi Masyarakat dengan penuh kekompakan. Tetap mentaati Protokol Covid 19 dalam pelaksanaan tugas dilapangan selama pengamanan. Kalau ada kejadian mononjol tolong dipancarkan kepada Padal di lokasi secara berjenjang. Semoga dalam pelaksanaan tugas kita semua dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.

(Rundi)