Susno Duadji Sentil : KPK Jangan Malu-Malu Kucing Tangani Kasus Febrie Adriansyah!! -->

breaking news

News

Baca di Helo

Susno Duadji Sentil : KPK Jangan Malu-Malu Kucing Tangani Kasus Febrie Adriansyah!!

Rabu, Juli 22, 2026



Infokita Investigasi, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya turun tangan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah


Saat ini, perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Polri bersama dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto.


Menurut Susno, KPK memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil alih kasus ini tanpa harus menunggu pelimpahan resmi dari Kejagung ataupun perintah Presiden.


Ia merujuk pada Pasal 10 Undang-Undang KPK yang memberi kewenangan lembaga anti suap untuk bertindak proaktif, terutama bila menyangkut pejabat tinggi penegak hukum, adanya desakan publik, serta munculnya ketidakpercayaan masyarakat.


"Di sinilah KPK tidak usah menunggu pelimpahan. Kalau sudah memenuhi ketentuan sesuai Pasal 10 Undang-Undang KPK, ya sudah ditarik. Ditarik oleh KPK proaktif, karena apa? Tidak perlu menunggu perintah Presiden atau menunggu pelimpahan karena perintah Undang-undang jauh lebih tinggi," ujar Susno. Rabu,(22/7/2026).


Ia menambahkan, penanganan oleh KPK akan membuat Kejagung tidak berada dalam posisi “ewuh pekewuh” atau sungkan, sehingga institusi tetap terjaga kredibilitasnya. Susno juga menyoroti sikap KPK yang dinilai masih ragu-ragu.


"Tapi kita lihat kok KPK nampaknya tidak berani, apa malu-malu kucing atau apa. Tapi kalau misalkan publik sudah demikian kuat, kita berharap demikian," tandasnya. (wd)