JAKARTA: Tiga Pencuri Sepeda Motor Kelompok Pantura Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalideres -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Tiga Pencuri Sepeda Motor Kelompok Pantura Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalideres

Sunday, December 06, 2020


 INFO INVESTIGASI, JAKARTA – Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat menamakan sebagai kelompok Pantura.

“Ketiga pelaku tersebut mengaku menamakan kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari daerah Karawang. Adapun sasarannya di wilayah Jabotabek,” ungkap Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, Minggu (06/12/2020).

Slamet menjelaskan, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Adapun mereka melakukan aksi kejahatannya dari tahun 2004.

“Hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas dia.

Masih dikatakannya, dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan antaranya 2 unit kunci leter T, 6 buah mata kunci, 3 kunci magnet dan 2 unit sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu dikunci ganda,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap 3 pelaku berinisial RP (26), MS (40) dan W (24), pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/12/2020) dini hari.

Penangkapan berawal ketika polisi melakukan patroli wilayah mencurigai adanya tiga orang di lokasi kejadian.

Ketiga pelaku kepergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak.

Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Dua dari tiga pelaku dilumpuhkan timah panas petugas pada bagian kaki dan saat ini satu orang pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat jati Jakarta Timur. (Rundi)