Satreskrim Polsek Tanjung Duren Jakbar, Ringkus Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor -->

breaking news

News

Baca di Helo

Satreskrim Polsek Tanjung Duren Jakbar, Ringkus Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Friday, June 04, 2021

 

INFO INVESTIGASI, JAKARTA, Satreskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6/2021) malam.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M. Melta Mubarak mengatakan, aksi pencurian sepeda motor pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu.

"Pelaku berinisial PS (39)  dan G (31) baru saja kami tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Mubarak Sabtu (5/6/2021).

Mubarak melanjutkan, saat digeledah pihaknya menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T lengkap dengan beberapa mata anak kunci.

"Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rillis. Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," tutup dia.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor yang viral di sosial media Jalan Indraloka 1 gang 2 RT 08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (2/6/2021).

Korban bernama Ade Irawan kehilangan sepeda motor jenis Honda Street yang terpakir dekat indekostnya.

( Rundi )