Sekjen MUI Labura: Kasus Pembunuhan Aminurasyid Murni Tindak Kriminal -->

breaking news

News

Baca di Helo

Sekjen MUI Labura: Kasus Pembunuhan Aminurasyid Murni Tindak Kriminal

Wednesday, July 28, 2021

INFO INVESTIGASI, LABURA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, DR H Asbin Pasaribu MA, mengatakan kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura, Aminurasyid Aruan, murni tindak kriminal.

"Motif jelas karena pelaku AD (35) dendam terhadap korban. Sehingga kasus ini murni tindak kriminal," katanya saat menghadiri pers rilis bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (28/7).

Asbin berharap, kepada masyarakat agar faham dalam menyikapi kasus yang terjadi dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian.

"Jangan sampai karena kita salah bertindak malah membuat situasi kamtibmas di Sumatera tidak kondusif. Sehingga perkara ini saya percayakan kepada pihak kepolisian dapat menangani secara profesional," harapnya.

Asbin meminta, kepada Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut memberikan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku sesuai perbuatan yang dilakukan pelaku. "Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena telah menghilangkan nyawa korban," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aminurasyid Aruan.

Panca mengungkapkan, Polres Labuhanbatu dibantu Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah mengamankan pelaku berinsial AD yang tega menghabisi nyawa Ketua MUI Labura tersebut.

"Saya tegaskan pelaku akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya," ungkapnya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dansat Brimob Kombes Suheru dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan. 

(Leodepari)