Gara-Gara Hutang 1 Juta, Perempuan Disekap Rentenir Di Ciledug Indah 2 -->

breaking news

News

Baca di Helo

Gara-Gara Hutang 1 Juta, Perempuan Disekap Rentenir Di Ciledug Indah 2

Friday, January 14, 2022

INFO INVESTIGASI, CILEDUG - KOTA TANGERANG, -  Sulistyawati atau Sulis diduga mengalami penyekapan selama 12 jam di sebuah kamar di kawasan Ciledug Indah 2, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang. Dia mengaku disekap oleh F, yang meminjaminya uang sebesar Rp 1 juta. 

Sulis mengatakan, hutangnya dengan F memang sudah jatuh tempo. Namun, dia mengaku lupa kapan meminjam uang kepada F. 

"Hutangnya saya lupa. Tapi jatuh tempo 10 harinya itu 30 Desember 2021, KTP asli saya juga ditahan," ujar Sulis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022). 

Sulis menceritakan awal penyekapannya itu saat kawannya, A mengajaknya ke Graha Raya. Tetapi tanpa sepengetahuannya, dia malah diajak ke rumah F. 

Setelah itu, F menanyakan uang yang harus dibayarkan oleh Sulis. Namun saat itu Sulis mengungkapkan belum memiliki uang. 

"Saat itu saya tidak mengetahui bahwa akan diajak ke rumahnya F. Saya disekap dari Jumat (7/1) pukul 15.00 sampai Sabtu (8/1) pukul 03.00 di sebuah kamar sendirian. Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," tuturnya. 

Namun, keduanya sempat melakukan tawar-menawar. F meminta uang Rp500 ribu dan handphone milik Sulis. 

"Saya sudah siapkan itu tetapi dia malah menolak HP saya dengan alasan tidak ada dusnya sehingga harganya murah," ucapnya. 

Sulis membeberkan dia baru bisa ke luar dari penyekapan sekitar pukul 01.30. Itu pun seusai ada polisi dari Polsek Ciledug yang datang ke lokasi. 

"Setelah itu, jam 01.30 WIB Buser datang, karena udah nggak ketemu mediasinya. Ya udah kita bikin laporan. Ternyata ketua saya yang melapor ke Polsek Ciledug. Karena ini penyekapan, reaksi cepat dong langsung datang ke tempat," jelasnya. 

Kini, polisi sudah menerima laporan dari Sulistyawati terkait kasus dugaan penyekapan yang menimpanya di Ciledug Indah 2, Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi akan meminta klarifikasi kedua pihak terkait kasus tersebut.

"Betul ada laporan, saat ini pihak reskrim sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (12/1/2022). (Ismail Marjuki)