Polisi ringkus tiga pelaku pembunuh sadis karyawati di Cikarang -->

breaking news

News

Baca di Helo

Polisi ringkus tiga pelaku pembunuh sadis karyawati di Cikarang

Friday, March 25, 2022

Kompol Agung: Aksi pembegalan ini tidak direncanakan. Sebelumnya, para pelaku hendak mencari musuh tawuran namun gagal karena terdapat anggota patroli perintis presisi, (26/3).


INFOKITA INVESTIGASI, Jakarta  -  Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial IN (24) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial N (17), NR (16) dan AS (16).


Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menerangkan satu pelaku lain yang berinisial AS masih diburu polisi.


"Jadi tersangka ini ada tiga, dua sudah diamankan. Satu tersangka tidak ditampilkan karena masih dibawah umur sedangkan satu lainnya berinisial AS itu DPO," kata Kompol  Agung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).


Kompol Agung menjelaskan, aksi pembegalan ini tidak direncanakan. Sebelumnya, para pelaku hendak mencari musuh tawuran namun gagal karena terdapat anggota patroli perintis presisi.


"Kemudian, pelaku mengarahkan kendaraannya ke lokasi lain yaitu Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara. Dan muncul niatan untuk melakukan begal terhadap korban yang saat itu melintas seorang diri," sambung Kompol Agung.


Korban mulanya dipepet terlebih dahulu tasnya oleh pelaku sebelum akhirnya melawan dan dibegal. Setelah itu, korban berteriak meminta tolong sehingga membuat pelaku panik dan kabur meskipun belum sempat mengambil barang milik korban.


"Para pelaku berhasil ditangkap di Cikarang pada Kamis (24/3/2022) malam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kompol Agung.


Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara. (dw/*)