LBH Madani Sikapi Pengerusakan Taman Di Perumahan Catalina -->

breaking news

News

Baca di Helo

LBH Madani Sikapi Pengerusakan Taman Di Perumahan Catalina

Wednesday, May 25, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, KABUPATEN  TANGERANG  - Dugaan adanya pengrusakan taman yang dilakukan oleh pengurus RW, warga Perumahan Catalina, di wilayah Gading Serpong, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, menjadi perhatian praktisi hukum dari LBH Madani, Senin (23/5/2022). 


Diketahui, salah satu warga yang menjadi korban pengrusakan mengatakan, taman yang dibangun didepan rumahnya itu sebelumnya sudah diberikan izin oleh pengurus RW sebelumnya dan murni dalam pengerjaannya menggunakan dana pribadinya.  

Saat pembongkaran, warga pemilik taman diketahui sedang tidak berada dirumah, akan tetapi pihak RW langsung melakukan pembongkaran taman yang sudah dibangun selama 10th lalu. 


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani, Abdullah Syapiih, S.H., S.IP menjelaskan, mengenai pengrusakkan barang milik orang lain, hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 406 ayat (1), barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.


"Kita lihat dulu persoalannya, kalau si pemilik taman sebelumnya sudah izin dengan pihak terkait untuk membangun maka jelas pihak RW bisa dikenakan pasal pengrusakan, tapi sebaliknya, kalau belum ada izin dalam membangun taman maka si pemilik yang dapat dikatakan sebagai pengrusak," jelas Syapiih. 


Ia menambahkan, apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, maka berdasarkan Pasal 412 KUHP hukuman dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP (2 tahun 8 bulan) akan ditambah dengan sepertiganya.


Sementara pihak RW perumahan Catalina yang diketahui bernama Arif sampai berita ini diturunkan, belum mau memberikan keterangan untuk dikonfirmasi wartawan terkait pembongkaran taman tersebut, bahkan memblokir nomer saat dikonfirmasi. (red)