Pungli Berkedok Parkir Liar Makin Marak di Alun-Alun Martubung -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pungli Berkedok Parkir Liar Makin Marak di Alun-Alun Martubung

Tuesday, June 21, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, LABUHAN - Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok parkir di alun alun Warna-warna Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan membuat warga yang berkunjung sangat resah.


Ada juga beberapa warga yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di pelataran alun alun warna warna Martubung tersebut 


"Padahal udah kami buat kunci stang ganda tapi bisa juga hilang kereta ku, jadi apa artinya kami bayar parkir bang kalau toh juga kereta kami hilang dibuat dan mereka juga tidak mau bertanggung jawab," ujar Niko salah satu korban yang kehilangan sepeda motornya merk Vega R. Selasa (21/6).


Hal senada juga diungkapkan beberapa warga yang pernah juga mengalami kehilangan kereta di alun alun Martubung itu. 


"Kami bayar parkir bang tapi bisa hilang juga kereta kami, padahal tukang parkirnya rame nya yang jaga bukan sedikit kalau cuma ngutip aja tapi gak ad tanggung jawabnya buat," katanya dengan nada kesal.


Mendengar banyak nya keluhan warga tersebut awak Media mencoba kelokasi tersebut, ternyata benar banyak juga pungutan liar berkedok parkir dengan modal rompi parkir tanpa ada karcis parkir yang resmi dari Pemko Medan.


"Ngeri kali disini bang, padahal cuman duduk bentar diatas kereta begitu kami pergi langsung dikejar sama tukang parkirnya, dari pada malu dan ribut terpaksa la kami kasih juga 2ribu, parah x memang bang," cetus Melisa warga Pasar 7 Martubung.


Saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada tukang parkirnya mereka tidak bisa menunjukan kertas parkir dan mengatakan tidak ada kertas parkir yang diberikan kepengunjung.


"Gak ada karcis kami bang hanya bed nama aja yang diberikan bukan bed resmi dari pemko Medan," kata tukang parkir itu yang tidak mau menyebutkan namanya.


Ketika awak Media ingin memfotokan bed parkir tersebut, tukang parkir menolak dan tidak diberikan.


Kuat dugaan parkir tersebut adalah praktek pungutan liar, karena tidak dilengkapin karcis parkir dan surat tugas sesuai peraturan Walikota Medan tentang perparkiran. 


Warga setempat dan pengunjung yang datang sangat resah akibat dugaan praktik pungli tersebut, dan berharap kepada pihak pengembang warna warna bekerjasama dengan Pemko Medan memberantas dugaan praktik pungli tersebut agar Kota Medan semakin Berkah, bersih dari praktik pungli.


"Pemko Medan Harus mengecek kelapangan melalui dinas terkait untuk membersihkan parkir liar ataupun pungli yang ada di Alun-alun Martubung itu," harap warga.


Bukan hanya parkir liar, aliran listrik yang ilegal juga menjadi ajang praktek pungli. Terlihat dari dipasangnya colokan listrik untuk para pedagang yang akan berdagang disana, kemudian dikutip biaya bervariasi perbulan mulai dari Rp 80 ribu perbulannya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Terpisah, Lurah Kelurahan Besar Gandi Gusri ketika dikonfirmasi terkait maraknya pungli dan parkir liar mengatakan akan mempertanyakan ke pihak pengembang.


"Wah ngeri juga ya bg,, Nanti akan kita sampaikan ke humas Wiraland biar lebih ketat penjagaan keamanan disana," katanya singkat. (Hen)