Sudin Bina Marga Jakbar Tutup Mata ! Diduga Terima Upeti Dari Provider Myrepublik Pemasangan Tiang Internet Di Cengkareng Jakbar -->

breaking news

News

Baca di Helo

Sudin Bina Marga Jakbar Tutup Mata ! Diduga Terima Upeti Dari Provider Myrepublik Pemasangan Tiang Internet Di Cengkareng Jakbar

Wednesday, June 01, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, JAKARTA -  Maraknya  pemasangan tiang tumpu jaringan kabel internet tanpa izin sudah menjadi hal biasa yang sering kita lihat. Pemandangan ini dapat kita temui di jalan jalan utama ibukota bahkan sampai ke gang gang sempit permukiman padat warga. Penampakan tiang tiang tumpu penyangga jaringan kabel internet ini seperti tidak terbendung keberadaanya, bak cendawan tumbuh tidak ada rambu dan prosedur yang dipenuhi oleh beberapa provider penyedia jasa internet, tabrak lari. Kesemrawutan jaringan kabel utilitas tanpa izin yang bergelayutan sudah tumpang tindih hingga merusak pemandangan dan estetika.


Tidak dipungkiri di era digital yang serba cepat, mudah dan instan masyarakat sudah melek teknologi, terkoneksi dengan internet seakan akan menjadi kebutuhan primer. Imbasnya bagi pelaku bisnis jaringan internet harus gercep bersaing dengan kompetitor sehingga terkesan asal tancap dan serampangan diatas trotoar bahkan ke bahu jalan membuat sarana untuk pedestrian seketika beralih fungsi berubah menjadi hutan tiang internet yang berjejer.

Seperti yang ditemui baru baru ini di jalan Cendrawasih VII Cengkareng Jakarta Barat. Dalam pantauan di lapangan Tim jurnalis saat kontrol sosial terlihat berdiri kurang lebih 17 titik tiang tiang baru dipasang milik dari provider Myrepublik, tanpa kantongi izin Pada Sabtu, 28/05/2022.


Kordinator lapangan Sudin Bina Marga Saimin yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler saat dikonfirmasi menjawab " Wahhh saya tidak tau, wilayah mana ? tidak ada laporan apa apa myrep ke saya...nyolong itu namanya !, akan kita tertibkan "  janji Saimin.

Pihak vendor AP juga membenarkan dalam keterangannya lewat sambungan WhatsApp

 "sedang dalam proses perizinan oleh pihak Myrepublik " jawab AP singkat dan klise, mencoba bermanuver. Anehnya, pengawas tehnis lapangan vendor, Aping memberi keterangan berbeda dengan AP, dia dengan yakin berdalih " kami bekerja sesuai instruksi atasan, bagian yang urus perizinan sudah bilang clear ya...kami kerjakan...pihak Myrepublik yang handle langsung " terang Aping terkesan sombong, yang mengaku tidak takut dirinya kehilangan pekerjaanya terkait adanya pekerjaan dari Myrepublik ini. Entah izin apa yang dimaksud sang vendor sombong Aping tersebut...entah izin apa pula yang masih dalam proses menurut AP, yang mengaku Myrepublik bukanlah perusahaan abal abal. Mungkinkah perusahaan yang bukan abal abal seperti yang dikatakan AP itu mengepakkan sayap memperluas jangkauan jaringannya baru mau proses izin...? 


Ironis sekali, saat Saimin mengklaim Myrepublik 'nyolong' anehnya kegiatan pemasangan tiang internet Myrepublik tetap berjalan dengan mulus sampai selesai, tanpa gangguan tanpa adanya tindakan penertiban dari  Satpol PP seperti janji Saimin.


Patut diduga Sudin Bina menerima upeti, ada main mata dengan provider Myrepublik terkait pelaksanan pemasangan 17 titik tiang internet di wilayah Cengkareng Jakbar yang terkesan tutup mata dan lakukan pembiaran atas pelanggaran 'nyolong' perusahaan yang bukan abal abal ini. Karena sampai berita ini diturunkan tiang tiang tanpa izin tersebut masih berdiri kokoh, tidak ada tindakan. Sampai kapan peraturan demi peraturan menjadi ajang kucing kucingaan dan tabrak lari, apakah Sudin Bina Marga Jakbar sudah mandul ?.


Satpol PP jelas, mempunyai tugas yakni merencanakan, melaksanakan, mengkordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan kerjasama dalam pemeliharaan ketertiban umum dah ketentraman masyarakat. 

Menjadi harapan kita semua para pengusaha jaringan internet ini turut membantu dalam keindahan kota, Dane mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga ikut mendukung dalam upaya peningkatan dan pemasukan bagi kas daerah. Jangan karena keuntungan semata tapi merusak tatanan yang indah dan rapi yang sudah dibangun pemerintah. Semoga Sudin Bina Marga dan instansi berkaitan segera melek menata kembali keindahan kota menertibkan tiang tiang ilegal bersangkutan.(Wennie)