Info Investigasi, BANYUWANGI - Pengerjaan pemeliharaan jalan kegiatan Pavingisasi di Perumahan Villa Mutiara Hijau, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi di pertanyakan warga tentang Prosedur turunnya pengerjaan jalan itu yang Prasarana Sarana Umum (PSU) jalannya belum di serahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tersebut anggarannya itu diduga fiktif. Jumat (30/09/2022).
Ketua Paguyuban Perumahan Villa Mutiara Hijau, Suyanto, Mengatakan, Pembangunan perumahan Villa Mutiara Hijau itu di lakukan dua kali tahapan, untuk pembangunan yang tahap pertama sudah terbangun dan di tempati sekira 10 Tahun Berjalan, kata Suyanto, Prasarana Sarana Umum (PSU) Jalan pembangunan tahap pertama sudah di serahkan ke Pemkab sejak tanggal 31 Maret 22, sedangkan untuk pembangunan yang tahap ke dua itu FSU masih dalam kewenangan Developer tersebut, alhasil, ternyata di tahapan kedua itu sudah dapat pengerjaan Pavingisasi melalui DPU CKPP.
"Ini yang saya pertanyakan mas, kenapa di tahap pertama (Pembangunan) Kok tidak dapat sedangkan yang tahap 2 Kan masih belum di serahkan (Pemkab) Kok Dapat,"herannya Suyanto yang sering disapa Yanto.
Yanto mengaku dirinya sudah mengirimkan surat somasi kepada DPU CKPP untuk mempertanyakan hal itu, singkat cerita, dia bersama sejumlah warga mendapatkan fasilitas untuk mediasi di kantor DPU CKPP. Jumat (9/09/2022)
"pak ebta ngasih poin bahwa Pavingisasi yang di belakang (Tahapan Kedua Red.) Menyalahi (Aturan Red.), Yang kedua, Pavingisasi di tahap ke dua bisa di alihkan kalau yang di depan (Pembangunan Tahap Pertama Red. ) Jika FSU terselesaikan, jika PSU belum bisadi kerjakan maka Pavingisasi bisa di pindahkan ke Karangrejo,"ucapnya.
Dirinya hanya mempertanyakan prosedur turunnya pengerjaan Pavingisasi, menurut dia jika prosedur itu sudah sesuai maka dia tidak akan mempersalahkan.
"Kami hanya mempertanyakan prosedurnya saja,"Tegas Yanto.
Perlu Di ketahui, Pengerjaan Pavingisasi tersebut yang di kerjakan CV. beton Dunia menghabiskan anggaran Senilai Rp. 112.947.500 ternyata tidak muncul situs laman LPSE Banyuwangi maupun di Sirup LKPP.
Disisi Lain, Plt. DPU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto ST. Mengatakan, Prosedur turunnya pengerjaan pavingisasi itu sudah sesuai.
"Semua sesuai prosedur, "jelasnya.
Disinggung soal pengerjaan pavingisasi tidak muncul di laman situs resmi LPSE maupun sirup dirinya enggan berkomentar. (Tim)