Top news: 23 napi koruptor dapat bebas bersyarat -->

breaking news

News

Baca di Helo

Top news: 23 napi koruptor dapat bebas bersyarat

Wednesday, September 07, 2022

dok. istimewa/ Rinciannya 23 orang itu adalah empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan 19 narapidana dari Lapas Kelas I Sukamiskin, (7/9).


Info Investigasi, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengungkapkan jumlah napi koruptor yang mendapat bebas bersyarat. Sebanyak 23 napi koruptor bebas bersyarat.


"Dua puluh tiga narapidana tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang," ujar Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).


Rinciannya 23 orang itu adalah empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan 19 narapidana dari Lapas Kelas I Sukamiskin. Salah satu yang bebas bersyarat adalah Zumi Zola, Patrialis Akbar, Ratu Atut, dan Pinangki Sirna Malasari.


Rika menjelaskan sampai dengan 6 September 2022 ada 1.386 narapidana bebas bersyarat. Angka ini termasuk 23 orang napi korupsi.


"Pada bulan September sudah diberikan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada sebanyak 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah," jelasnya.


Rika menegaskan pembebasan ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan peraturan-peraturan pelaksanaan yang masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang tersebut.


Ditjen Pas juga mengingatkan agar semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif dapat diberi hak bersyarat, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non-diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan.


Berikut ini daftar 23 napi korupsi:


Lapas Kelas II A Tangerang
1. Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib
2. Desi Aryani Bin Abdul Halim
3. Pinangki Sirna Malasari
4. Mirawati Binti H. Johan Basri


Lapas Kelas I Sukamiskin
5. Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
6. Setyabudi Tejocahyono
7. Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
8. Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
9. Budi Susanto Bin Lo Tio Song
10. Danis Hatmaji Bin Budianto
11. Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
12. Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
13. Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
14. Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
15. Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
16. Zumi Zola Zulkifli
17. Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
18. Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
19. Supendi Bin Rasdin
20. Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
21. Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
22.  Anang Sugiana Sudihardjo
23. Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian. (dw/*)