TANGERANG: Masyarakat Cileduk Mempertanyakan Dasar Kepemilikan Tanah Di Pasar Lembang -->

breaking news

News

Baca di Helo

TANGERANG: Masyarakat Cileduk Mempertanyakan Dasar Kepemilikan Tanah Di Pasar Lembang

Sunday, December 20, 2020


INFO INVESTIGASI,  KOTA TANGERANG , ( Senin 21/12/2020 ). Pasar Lembang yang berada di kecamatan Ciledug kota Tangerang,, tepatnya di jalan Raden Fatah, masuk ke wilayah tiga kelurahan di antaranya Kelurahan SUDIMARA BARAT,, Kelurahan SUDIMARA SELATAN,, dan Kelurahan PENINGGILAN.

 Menuai polemik di masyarakat kecamatan Ciledug, tanah seluas kurang lebih 27 hektar tersebut, dahulunya merupakan tanah Perkebunan Karet milik PT.PERKEBUNAN XI.

Kini lahan tersebut di kuasai oleh banyak pihak, salah satunya PT.CILEDUG LESTARI, Masyarakat Ciledug merasa heran atas kepemilikan lahan exs PT. Perkebunan menjadi hak milik beberapa pengembang diantaranya :  PT.CILEDUG LESTARI 

Saat awak media dari  Suara Republik News,, Info Investigasi,,Media Fakta dan perwakilan dari KUASA HUKUM .Mantan karyawan PT.PERKEBUNAN XI ,menemui Drs. Muslih salah seorang yang di kuasakan dari PT.CILEDUG LESTARI atau PT.C.L memberikan keterangan kepada para awak media : 

"Bahwa memang benar PT.CILEDUG LESTARI memiliki bukti kepemilikan berupa surat sertifikat SHGB, lahan tersebut dibeli dari beberapa pemilik, Seperti ODANG seluas 1,4 hektar,  ACHMAD  seluas 1,4 hektar , Haji Alwani seluas 1,6 hektar.

 Ketika salah seorang awak media mempertanyakan tanah exs PT.PERKEBUNAN XI,,, yang seluas kurang lebih 27 hektar tersebut, siapa pemiliknya sekarang??? 

Drs. Muslih mengatakan " Dahulu dibangun pasar dan sarana terminal dikarenakan beberapa tahun terbengkalai  maka SARANA TERMINAL. DI dibeli oleh Pemda Kota Tangerang dan dibangun sekolah SMP 28 Kota Tangerang .

 Lebih lanjut Drs, Muslih mengatakan " lahan yang di tempati sekolah merupakan milik PT. DIAN BERMAKNA, 

PT.LAKABEL seluas kurang lebih 4000 meter ,, termasuk lahan yang didepan sekolah SMPN 28 kota TangerangLebih lanjut Drs.Muslih menyatakan "Lahan yang didepan sekolah SMP 28 kota Tangerang merupakan lahan Over Lape antara PT. CILEDUK LESTARI dengan PT. DIAN BERMAKNA, yang sekarang di tempati oleh para pedagang adalah lahan OVER LAPE".

 Masih menurut Drs. Muslih " Uang pembayaran untuk tanah Over Lape tersebut masih berada di Pengadilan Negri Tangerang dan sudah di konsinasikan. " Ungkapnya.

Pada saat awak media mencoba menghubungi salah seorang yang bertanggung jawab di PT. DIAN BERMAKNA melalui sambungan selular terkait penjualan lahan kepada Pemkot Tangerang. 

" Beliau membenarkan bahwa lahan tersebut sudah  dijual ke Pemkot Tangerang. Awak media juga menanyakan asal usul kepemilikan  lahan tanah PT. DIAN BERMAKNA, Drs Liadi mempersilahkan dicek kekantor  Pertanahan Kota Tangerang.

 Para pemilik lahan EXS PT.PERKEBUNAN XI,. Yang berada di pasar Lembang baik itu berupa PT maupun perorangan,, sudah kita ketahui bersama  bahwa lahan tersebut masih simpang siur keabsahannya.

Bahkan ada beberapa masyarakat yang berada disekitar pasar Lembang masih mempertanyakan SIAPA PEMILIK LAHAN TERSEBUT SEBENARNYA...???

( Team)