OB Salah Satu Pelaku Km 8 Ditangkap Anggota Polresta Sorong Kota -->

breaking news

News

Baca di Helo

OB Salah Satu Pelaku Km 8 Ditangkap Anggota Polresta Sorong Kota

Saturday, January 28, 2023

Info Investigasi, Kota Sorong Papua Barat Daya - Setelah ditangkap 2(dua) orang pelaku penganiayaan berat (pembakaran dan pembawa botol bensin) yang mengakibatkan meninggalnya Wa Gesuti di km 8 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya  ditangkap oleh tim gabungan Polresta Sorong Kota, kini pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial OB diringkus tim gabungan pada  Sabtu (28/1/2023).


Menurut Plh.Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini S.TK, S.IK, M.H menuturkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20 thn) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti.


"Alhamdulillah berkat kerja keras siang malam dari tim gabungan, tadi siang sekitar pukul 13.40 Wit berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan kejadian km 8 " Ujarnya

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa penangkapan OB  dipimpin oleh Aiptu Dachlan Anny S.Sos bersama tim di jalan lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe yang sementara memungut besi rongsokan. 


Berdasarkan hasil interogasi awal pelaku mengakui pada saat korban di tarik dan di pukul oleh tersangka FT, pelaku OB juga lari menuju keberadaan korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah. 


" Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing" tutupnya. (Tim/Red)