Infokita Investigasi,TANGERANG- Dalam upaya untuk memberantas kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat, Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, SE., SH., MM., didampingi Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H dan Panit Reskrim IPTU Saepudin, S.H, telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat oleh Nabillah Musthafa dengan nomer laporan, TBLB/B/232/VII/2024/PMJ/Restro Tng Kota/sek ciledug, seorang warga yang beralamat di KP. Pondok Bahar RT 02/01, Kel. Pondok Bahar, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang, tim reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, tim reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menemukan barang bukti yang hilang dan mengembalikannya kepada pemilik yang bersangkutan. "Kami sangat bahagia karena dapat mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar.
"Kami akan terus berjuang untuk memberantas kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat," kata Kapolsek Ciledug. "Kami berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ciledug." Kamis (15/8/2024)
Dengan pengungkapan kasus curanmor ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kami berharap bahwa pengungkapan kasus ini juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.
(Rundi"bhedil")