Infokita Investigasi,Tangerang- Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah,SH.MA memerintahkan kepada jajaran untuk bersinergi dengan Koramil 04 Ciledug maupun Kecamatan untuk memberikan himbauan dalam bentuk pemasangan spanduk "waspada curanmor" diberbagai lokasi rawan curanmor yang ada di Wilkum Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.
Kegiatan ini menjadi salahsatu pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya curanmor serta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, kalau memiliki kendaraan bermotor parkirkanlah ditempat yang lebih aman disertai kunci ganda seperti rantai dan gembok.
Bhabinkamtibmas yang ada di 23 Kelurahan baik Ciledug, Karang Tengah dan Larangan telah digerakan untuk memasang spanduk ditempat strategis (keramaian) maupun pemukiman yang mudah dilihat dengan maksud memberikan himbauan atau informasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak pidana curanmor.
Maksud pemasangan himbauan ini sebagai upaya menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan serta memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga kendaraan miliknya dari pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ditempat terpisah Kapolsek Ciledug berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, masyarakat dapat berperan serta membantu pihak Kepolisian dalam mencegah, menanggulangi dan waspada setiap tindak kejahatan dilingkungannya masing-masing."ujar Kompol Ubaidillah".
(Rundi"bhedil")