Polisi Ciduk, Para Pembunuh Ribut -->

breaking news

News

Baca di Helo

Polisi Ciduk, Para Pembunuh Ribut

Sunday, September 29, 2019


Tersangka pelaku semua ada tujuh, dan kita baru bisa menangkap tiga. Maka empat adalah DPO. Saya tegaskan yang DPO silahkan menyerahkan diri, (29/9/2019).

INFOKITA.CLICK - Para pelaku pembunuhan Ribut Setiawan (34), sales motor yang mayatnya ditemukan di sebuah area tambang Desa Ambal-Ambal, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah Jumadi (36), Sugiyanto (43) dan Hariyanto (39). Semuanya warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara, empat orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Meski buron,, polisi sudah mengetahui identitas mereka. Dan meminta agar segera menyerahkan diri.

“Tersangka pelaku semua ada tujuh, dan kita baru bisa menangkap tiga. Maka empat adalah DPO. Saya tegaskan yang DPO silahkan menyerahkan diri,” tandas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, selaku Direskrimum Polda Jatim, Minggu (29/9/2019).

Polda Jatim pun merilis keempat DPO. Yakni atas nama Farhan alias Febri, Arifin alias Ipin, Romli dan Syaiful.