Infokita Investigasi,JAKARTA, — Keberadaan seorang pria berinisial MM yang disebut berprofesi sebagai wartawan menjadi sorotan di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat.
Pasalnya, pria tersebut disebut-sebut kerap terlihat berada di area internal pelayanan bahkan duduk di bangku yang biasa digunakan pegawai.
Informasi tersebut mencuat setelah seorang pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menyampaikan keluhannya terkait proses perizinan di kantor Sudin CITATA Jakarta Barat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, pemohon tersebut mengaku heran dengan keberadaan MM yang dinilai memiliki akses cukup leluasa di area pelayanan.
Menurut pemohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan secara lengkap, MM beberapa kali terlihat berada di dalam ruang pelayanan dan duduk di kursi yang umumnya diperuntukkan bagi pegawai.
“Yang membuat kami bertanya-tanya, dia bukan pegawai, tetapi bisa duduk di kursi pegawai di dalam area pelayanan. Seolah-olah punya peran di dalam proses itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Keberadaan sosok tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pemohon izin terkait batasan akses pihak luar di ruang pelayanan publik. Mereka menilai area kerja internal seharusnya hanya diperuntukkan bagi pegawai resmi yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi perizinan.
Selain soal akses, sumber tersebut juga mengaitkan keberadaan MM dengan dugaan praktik perantara dalam proses pengurusan izin PBG.
Ia mengklaim pernah dimintai sejumlah uang oleh orang yang ia sebut sebagai MM untuk memperlancar proses administrasi.
Namun klaim tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MM membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada pemohon maupun terlibat dalam proses perizinan di kantor Sudin CITATA.
“Tidak ada itu. Orangnya mana? Suruh ketemu saya,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak luar di area internal pelayanan.
Saat wartawan mendatangi kantor Sudin pada Senin (9/3/2026), staf menyampaikan bahwa sejumlah pejabat sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor.
Pengamat pelayanan publik menilai bahwa keberadaan pihak nonpegawai di ruang kerja internal instansi pemerintah perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, pengaturan akses ruang pelayanan merupakan bagian dari sistem pengawasan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
Jika benar terdapat pihak luar yang memiliki akses khusus hingga menggunakan fasilitas pegawai, instansi terkait dinilai perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika tidak terbukti, penjelasan resmi juga penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penguatan tata kelola pelayanan, termasuk pengawasan akses ruang kerja dan interaksi dengan pihak luar, merupakan bagian penting dalam menjaga integritas birokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.(Red)
