
INFOKITA.CLICK - Seorang ibu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), berinisial DRH, tega membunuh anak kandungnya Carudin (32), dengan menyewa lima orang eksekutor. Pelaku akhirnya ditangkap Polres Indramayu.
“Otak pembunuhan berencana itu merupakan ibu kandung korban berinisial DRH (50),” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki di Indramayu, Jumat (27/9).
Pelaku DRH mengaku tega menyewa lima orang eksekutor untuk membunuh anak kandungnya karena korban sempat mengancam akan membunuhnya. Selain itu, korban juga mempunyai perilaku menyimpang dengan menyukai sesama jenis.
“Dari pengakuan pelaku, korban ini sering menganiaya dengan memukuli. Selain itu, korban juga menjual harta benda milik pelaku DRH,” ujarnya.
Kasus pembunuhan itu terbongkar setelah penemuan mayat seorang laki-laki pada 27 Agustus 2019 lalu di kawasan hutan lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban diketahui bernama Carudin (32). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ternyata mobil korban telah dititipkan seorang tersangka kepada saksi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya satu unit mobil milik korban, uang tunai, dan batu yang digunakan dan beberapa lainnya.
Yoris mengatakan kejadian nahas itu terjadi pada Senin (26/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban dibunuh dengan sadis di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," terang Yoris saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9).
Tiga orang di antaranya sudah berhasil diringkus polisi. DRH sebagai otak pembunuhan sekaligus ibu kandung korban, WRSN (55) dan WRD (27) selaku eksekutor pembunuhan.
"Tiga orang pelaku lainnya masih DPO, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar Yoris.
Kejadian berawal saat DRH meminta tersangka IG untuk merencanakan pembunuhan.Niatan tersebut sudah direncanakan mereka sejak jauh-jauh hari.
Alasan DRH yang ingin membunuh darah dagingnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.
Para pelaku kemudian merencanakan skenario pembunuhan dengan mengajak korban mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.
Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.
"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Camry milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Yoris.
Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.
Mereka juga mengamankan barang-barang milik korban dan alat bukti pembunuhan.
"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," jelas Yoris.
Para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan dan menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.
"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar Yoris.
Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa di antaranya, satu unit mobil Toyota Camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, uang tunai Rp 1,7 juta, dan satu unit gadget. (*)