Seorang Pengedar Sabu Di Pamekasan Diringkus -->

breaking news

News

Baca di Helo

Seorang Pengedar Sabu Di Pamekasan Diringkus

Monday, September 30, 2019


Tersangka Misnadin Al. Din (38 Tahun) yang berdomisili di Dusun Karang Timur Desa Tamberu Kecamatan Batumamar Kabupaten Pamekasan di tangkap Tim Reskoba saat membawa barang bukti sabu-sabu seberat 192 Gram, (30/9/2019).

INFOKITA.CLICK - Belum sepekan menjabat sebagai Pengendali Komando Kepolisian Resort Jember, AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., telah berhasil membawa Jajaran Satuan Reskoba mampu mengendus jaringan pengedar barang haram jenis sabu-sabu asal Madura.

Pengungkapan kasus ini bermula dari petugas mendapatkan Informasi adanya pengiriman sabu dari madura menuju Jember, Ujar Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. saat memberikan keterangan Press Conference di Mapolres Jember, Senin (30/09).

Masih kata Kapolres, Usai mendapat informasi pada hari Rabu tanggal 25 September 2019. Sekira Pukul 22.00 Wib Jajaran Satuan Reskoba menerjunkan personilnya untuk melakukan penghadangan Tersangka di Tempat Kejadian Perkara di Pinggir Jalan Raya Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, Jember.

“Tersangka Kami amankan, saat petugas melakukan penggeledahan di temukan Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik dengan berat 192 Gram yang disembunyikan di sela-sela mesin sepeda motor yang dikendarainya," terangnya.