Oknum guru honorer di SMP kabupaten Sekadau paksa siswinya wik-wik di perpus -->

breaking news

News

Baca di Helo

Oknum guru honorer di SMP kabupaten Sekadau paksa siswinya wik-wik di perpus

Wednesday, November 13, 2019

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono menyebut TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

INFOKITA - Sekadau Rabu, 13 November 2019, Dunia pendidikan di Kalbar kembali tercoreng karena ulah seorang oknum guru honorer di Kabupaten Sekadau.

Diketahui terduga pelaku adalah pria berinisial TG (25) yang merupakan oknum guru honorer yang bertugas di satu di antara SMP di Kabupaten Sekadau.

Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Senin (11/11/2019).

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono menyebut TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Terhadap korban SM (16) yang merupakan salah satu siswi di sekolah tersebut.

Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya di ruang perpustakaan sekolah. Kronologi kejadian terjadi pada Senin (11/11/2019) sekira pukul 15.20 WIB.

Kapolsek memaparkan sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya, untuk datang ke ruang perpustakaan.

Dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah. "Korban diantar oleh kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor."

"Setibanya di perpustakaan, terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Kapolsek, Selasa (12/11/2019). 

Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu.

Dan langsung ditanggapi unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau.

Dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya di desa Rawak Hilir kecamatan Sekadau Hulu, sekitar pukul 20:00 WIB.

Saat diamankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga. Barang bukti pada kejadian tersebut turut diamankan.

Diantaranya pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam bertuliskan Fila, celana jeans biru, celana dalam krem dan BH warna hijau.

Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan, kasus ini dalam pengembangan dan penyidikan.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*/wd)