
Buruknya kinerja pelayanan publik Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara.
Jakarta,- Sebagai instansi yang melayani publik harusnya bisa melayani pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukannya dengan baik tertib dan merasa puas atas apa yang diberikan pelayanan publik Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara.19/08/2020
"Menurut keterangan AN (31 Th) selaku kuasa atas nama Asten Nainggolan pemohon pembuatan NIK (Nomor Induk Kependudukan) merasa sangat kecewa atas pelayanan yang diberikan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara"
AN (31Th) menceritakan kepada wartawan www.infokita.click saya mengajukan permohonan pembuatan nik baru atas nama Asten Nainggolan mas dari tanggal (27/07/2020) sampai dengan saat (19/08/2020) belum ada kepastian dengan alasan yang beragam saya sudah empat kali mas bolak balik ke kantor Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara terakhir saya datang pada hari selasa (18/08/2020) namun jawaban petugas loket sungguh mengecewakan petugas bilang ke saya nanti akan diberi tahu lewat sms dan tidak perlu datang lagi ke Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara langsung datang saja ke Kantor Kelurahan tempat pemohon berdomisili namun sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan sms seperti yang di janjikan petugas loket,saya merasa sangat kecewa dan kesal mas tidak seharusnya instansi pelayanan publik memberikan pelayanan yang sangat tidak memuaskan mereka itu kan di gaji dari uang pajak rakyat harusnya dapat melayani rakyat dengan baik.tutur pria kelahiran Jakarta itu.
(A.Yani)