JAKARTA: Bangunan Dibelakang Kantor Kelurahan Kelapa Dua Diduga Tanpa IMB -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Bangunan Dibelakang Kantor Kelurahan Kelapa Dua Diduga Tanpa IMB

Tuesday, November 10, 2020



INFO INVESTIGASI, JAKARTA, Berdasarkan adanya laporan masyarakan terhadap bangunan yang diduga tidak berizin, (3/11/22) minggu lalu Lurah  (Bapak Syaiful Tarman) bersama perangkat kelurahan Kelapa Dua mendatangani lokasi bangunan tersebut kemudian dengan tegas lurah menegur secara lisan untuk menghentikan kegiatan pembangunan tersebut sampai dengan setelah mengajukan dan dikeluarkannya  surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diproses dan diajukan resmi ke Cipta Karya dan tata ruang (Citata) Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta  Barat.10-11-2020.

Ternyata teguran tegas lurah itu sama sekali tidak berbuah berefek atau dengan kata lain lurah sebagai aparatur pemerintah tidak dihargai oleh pemilik bangunan tersebut, karena faktanya hingga saat ini  tahapan pembangunan meningkat cepat menjadi 20% dari sebelumnya pada saat ditegur oleh perangkat Kelurahan kelapa dua.

Terkait adanya hal tersebut awak media mencoba menarik keterangan dari salah seorang Praktisi Hukum yang juga sebagai aktifis pejuang lingkungan H.Panjaitan,SH, dia menjelaskan bahwa dizaman sekarang ini sangatlah Malas dan Bodoh ketika ada seseorang pengusaha atau perorangan yang mendirikan bangunan namun tidak mengantongi izin,  karena menurutnya sulit untuk mengurus perizinan bangunan Cukup mengisi formulir dan melampirkan "Surat-Surat Coppy" Ktp, kk, juga bukti kepemilikan tanah yaitu buku sertipikat tanah.

Dalam keterangannya dijelaskannya,  bahwa jika masih ada saja oknum aparatur terkait yang tidak berani/takut  menindak tegas bangunan-bangunan liar yang berdiri tanpa memiliki izin, dirinya bersedia dilibatkan jika diminta oleh masyarakat dan teman-teman media untuk melaporkan membawa hal tersebut ketingkat yang lebih serius yaitu Presiden Republik Indonesia.

Apalagi lokasinya berada di wilayah di DKI Jakarta itu menjadi bagian kita bersama sebagai warga masyarakat yang tinggal dan turut bertanggung jawab terhadap DKI Jakarta untuk senantiasa turut serta membantu pemerintah pusat dalam menertibkan, agar semakin dewasa menjadi kota administrasi yang disiplin dan teratur masyarakatnya. Tutupnya.

Sangat disayangkan komunikasi dengan lurah yang dibangun hampir setiap hari, sebagai landasan bentuk upaya awak media berkontribusi kepada pemerintah dalam "Kontrol Sosial" nampak menjadi sia-sia saja, karena tidak ada lagi upaya penghentian/pengawasan, serta penindakan secara fisik dari petugas satpol pp kelurahan kelapa dua, diduga seperti adanya pembiaran terhadap para pelakunya. Ngeriii!! bisa-bisa jadi contoh buruk bagi lingkungan setempat dengan berdirinya bangunan-bangunan liar yang terlihat hebat karena tidak mau mendaftarkan izin terlebih dahulu.

(Rnd)