JAKARTA: Kinerja Ka Citata, Kecamatan Setiabudi, "BAMBANG "SDM Nya Perlu Dipertanyakan -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Kinerja Ka Citata, Kecamatan Setiabudi, "BAMBANG "SDM Nya Perlu Dipertanyakan

Monday, December 28, 2020


INFO INVESTIGASI, Jakarta Selatan  – Kinerja Ka Citata Kecamatan Setia budi . " Bambang, perlu di pertanyakan Nilai SDM nya Oleh Pihak tertinggi Walikota jakarta Selatan Marullah Matali Lc.M.Ag.

Sudah seharusnya seorang Pejabat ASN itu menjawab Hak dari Pertanyaan dan tanggapan dari seorang Wartawan yaitu bertugas sebagai Kontrol Sosial. Lain halnya dengan 

 " Bambang , Ka Citata kecamatan Setiabudi sepertinya Alergi terhadap pertanyaan 

dari Wartawan , Gunawan Media rakyat juga Samsuri Pemred media Independen Nusantara. 

Adanya pemberitaan beberapa Media Online dan salah satunya media rakyat juga Independen ' melalui WA No Hp nya "Bambang terkait  bangunan besar berlantai komersil Untuk  kos kosan yang diduga belum ada Ijin Mendirikan Bangunan " IMB , di jalan Menteng Wadas Tiimur , seharusnya menjawab dan memberikan tanggapanya selaku 

Ka Citata , tapi uniknya malah di Blokir sepertinya alergi dan tidak bermitra dengan media atau wartawan yaitu sebagai kontrol sosial.

Dengan Sikap Arogan atau mungkin Alergi kepada wartawan media yang bertanya tanpa alesan dan malah di Blokir No. WA  Hpnya Sabtu, 26 / 12 , yang seperti inilah perlakuan yang membuat dari Oknum Citata yang telah mencoreng nama Kepemerintahan  Walikota Jakarta Selatan   .

Sudah seharusnya "Bambang sebagai Ka Citata Kecamatan Setiabudi melaksanakan kedisiplinan dan kesadaran dari masyarakat  yang membangun harus mengurus lebih dahulu Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan  " IMB, agar Pendapatan Anggaran Daerah ( PAD ) DKI Jakarta itu bisa tercapai " bukan malah sebaliknya seperti tutup mata , dan malah membiarkan  diduga adanya oknum Kecamatan yang ikut bermain.

Disisi lain Ketua Umum FWJ " Mustofa Hadi Karya ( Opan ) sangat menyayangkan sikap seperti meremehkan seorang wartawan yang bertanya tapi malah di blokir itu tidak dibenarkan " ujar Opan karena menjadi seorang pejabat di intansi kepemerintahan harus dan bisa menerima kritikan dari masyarakat juga oleh awak media bila mana kinerjanya kurang baik ,dan memang sudah tupoksinya sebagai kontrol sosial untuk bertanya  " tutup Opan.

( Red )