JAKARTA: Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Di Jakbar Meningkat -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Di Jakbar Meningkat

Friday, December 25, 2020


INFO INVESTIGASI, JAKARTA , Pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta Barat meningkat 48 persen pada 2020 dibanding 2019 atau mencapai 29 perkara. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat menggelar press release, Jumat 25 Desember 2020.

"Peningkatan itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena aktifnya petugas mencari informasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie.

Audie mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus yang mungkin tidak terpantau oleh petugas kepolisian di wilayahnya, karena korban atau masyarakat tidak melaporkan ke aparat kepolisian.

"Pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak menjadi komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyatakan, pihaknya menangani dan memulihkan anak yang menjadi korban kekerasan secara maksimal dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

“Dalam penanganan terhadap korban anak, kami bekerja sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), sehingga tujuan restorasi fisik dan psikis korban terlaksana,” ujar Arsya.

Di sisi lain, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi penindakan yang dilakukukan Polres Metro Jakarta Barat saat kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 14 persen pada masa pandemi COVID-19.

“Karena ini merupakan kejahatan serius, dan kita dorong Polres Metro Jakarta Barat untuk memberi hukuman yang setinggi-tingginya,” ujar Elvina.

Menurut dia, perlu ada pemberatan dalam kasus persetubuhan anak, terutama pencabulan oleh ayah kandung maupun guru sekolah.

Tersangka tersebut bisa dikenai pidana tambahan dengan pengumuman identitasnya secara publik, untuk menambah efek jera.

Selain itu, pihaknya mengupayakan perlindungan anak terhadap trauma, pemastian masalah psikososial maupun pendampingan untuk penegakan hukum.

“Mudah-mudahan pelaku dapat diberikan efek jera supaya anak-anak terlindungi,” tutur Elvina.

( Rnd )