JAKARTA: Predator Anak Di Jakbar Diringkus, Ini Kronologinya -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Predator Anak Di Jakbar Diringkus, Ini Kronologinya

Friday, December 25, 2020


INFO INVESTIGASI,  JAKARTA - Pelaku predator anak akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang berinisial S (55) ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang menyatakan anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Parahnya lagi, pelaku merupakan suami dari seorang guru PAUD. Ironisnya, aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku di tempat PAUD yang juga tempat istrinya menjadi guru di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pihaknya bergerak atas laporan adanya tiga korban di bawah umur yang dicabuli S.

"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Audie dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).

Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak. Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.

Satu per satu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan. Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.

Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S. Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak. Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya. Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.

Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban.

(Rnd)