MULYADI SH, Balon Kades Kuta Ampal "Mohon Doa Restu " Dan Sampaikan Visi Misi -->

breaking news

News

Baca di Helo

MULYADI SH, Balon Kades Kuta Ampal "Mohon Doa Restu " Dan Sampaikan Visi Misi

Thursday, January 28, 2021

INFO INVESTIGASI, KARAWANG, Pilkades Desa Kuta Ampal kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang di rencanakan akan digelar pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang. Dari 4 kandidat bakal calon kepala desa Kuta Ampal salah satunya adalah : Mulyadi, SH. Kamis, ( 28/1/2021).

Ada 5 dusun yang nantinya warga masyarakat yang akan mendapat surat suara yaitu : dusun Lolohan I, dusun Lolohan II, dusun Tangkil, dusun Sambo dan dusun Gamprit. Dengan sekitar kurang lebih 6000 surat suara yang akan mendapat hak pilihnya nanti.

Mulyadi, SH ini memiliki keinginan kuat untuk mengabdikan dirinya melayani masyarakat dan membangun desa Kuta Ampel ke arah yang lebih baik dan lebih maju dalam segala bidang, dengan bekerjasama seluruh elemen masyarakat dan seluruh pegawai dikantor kelurahan Kuta Ampel yang sudah ada saat ini.

Mulyadi SH , kelahiran asli dusun Lolohan,  Karawang , 10 Febuari 1969,turut memberikan doa dan restu oleh kelurganya yaitu  istri tercintanya, karena Mulyadi SH sebagai suaminya  memiliki keinginan kuat untuk mengabdikan dirinya melayani masyarakat dan membangun desa Kuta Ampal ke arah yang lebih baik dan lebih maju dalam segala bidang, dengan bekerjasama seluruh elemen masyarakat dan seluruh pegawai dikantor kelurahan Kuta Ampal yang sudah ada saat ini.

Mulyadi SH, diminta keterangan oleh awak media mengatakan : 

" Dengan segala kerendahan hati dan dukuungannya  serta doa restu seluruh warga masyarakat Deda Kuta Ampal agar niatnya untuk menjadi Kepala Desa Kuta Ampal terkabul dengan membawa : 

"Visi  Misi Dan Program Kerja Calon Kepala Desa Kuta Ampal 2001-2027" .

Visi :

"Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Berbasis Pembangunan Yang Berkeadilan Berdasarkan Iman Dan Taqwa”

Misi :

1. Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, ikut serta menanamkan nilai-nilai islam sesuai tuntunan Al-quran dan Hadist, melalui program kutaampel mengaji.

2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, adil dan berwibawa.

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,  cepat dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

4. Memberikan pelayanan gratis terhadap masyarakat dalam mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Membantu dan mengusahakan hak masyarakat untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Pra-Kerja, Kartu Sembako Murah, Kartu Tani, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

6. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur , jujur, taat terhadap aturan, disiplin, bertanggungjawab dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai amanat perundangan-undangan.

7. Membangun kemitraan yang baik dengan BPD dalam mengambil keputusan dalam menetapkan program pembangunan desa.

8. Mendorong peran serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

9. Mendukung peran serta pemuda (Karang Taruna) dibidang olahraga, seni dan budaya, usaha, dan kegiatan kepemudaan lainnya yang bersifat positif dengan memberikan bantuan keuangan yang memadai dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya pemuda sebagai bagian penting dalam pembangunan untuk melanjutkan kepemimpinan desa dimasa depan.

10. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat mulai dari Pedidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) dan Pendidikan Tinggi (Universitas), dengan mengusahakan dan memberikan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

11. Memperhatikan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya tenaga kesehatan yang ada, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta membantu pembiayaan pengobatan masyarakat kurang mampu.

12. Mendorong tumbuh dan berkembangnya pelaku usaha, (warung, pembuat kue, pedagang keliling dll) melalui bantuan permodalan yang akan diberikan melalui Bank Desa Kutaampel yang merupakan bagian dari unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

13. Membangun dan memelihara sarana dan prasarana; infrastruktur jalan, jembatan, saluran air pertanian yang baik, memadai dan berkualitas dengan memperhatikan lingkungan agar hasil pembangunan dapat dirasakan baik dan dapat mendukung aktifitas kegiatan usaha petani, pedagang, buruh dan masyarakat pada umumnya.

14. Mendukung peran perempuan dalam Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melalui 10 Program Pokok PKK yang pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu: Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup, Perencanaan hidup Sehat.

15. Mendukung petani dan buruh tani melalui Program Lumbung Ketahanan Pangan yang akan membantu para petani dalam meningkatkan pendapatan hasil panen, menghasilkan kualitas gabah yang baik, harga yang kompetitif serta mempermudah kebutuhan petani untuk mendapatkan pupuk dan obat-obatan dengan memberdayakan pelaku usaha yang ada.

16. Menghidupkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi masyarakat disegala bidang usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, baik petani, pedagang, buruh dan masyarakat pada umumnya.

17. Mendukung peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa disegala bidang, dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat dengan keterwakilan tokoh agama, profesi, pemuda, perempuan, pelaku seni, petani, buruh, pedagang, dan tokoh masyarakat lainnya.

18. Mendukung tumbuh dan berkembangnya pelaku seni dan usaha kesenian yang ada di masyarakat; seni suara, seni lukis, seni tari, seni peran dan jenis kesenian lainnya yang tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya bangsa indonesia.

19. Mendukung adanya masyarakat yang bekerja di Jakarta dan kota lainnya sebagai pelaku usaha yang merupakan bagian penting dari pembanguan ekonomi masyarakat mandiiri, dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan keselamatan, Jaminan keamanan dan kenyamanan keluarga dan bantuan hukum jika ada yang tersandung perkara pidana maupun perdata.

20. Mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dibidang kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial kemasyarakatan dengan melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan, dengan pendataan yang benar, jujur, baik, tepat sasaran dan tidak diskriminasi.

21. Menyelesaikan masalah pertanahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat khususnya tanah yang berstatus eigendom (Masyarakat menyebutnya tanah Hendom) untuk dikonversi menjadi hak milik kepada masing-masing pemilik.

22. Mengusahakan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat dengan membentuk Lembaga Penyalur Tenaga Kerja Setempat (LPTKS) yang akan membantu menyalurkan calon tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lulusan dan Skil yang miliki.

23. Dana Sosial Kemasyarakatan (Dasomas) akan di berikan sebesar Rp. 1.000.000,- untuk yang meninggal, sebesar Rp. 500.000,- untuk orang yang sakit, sebesar Rp.750.000,- untuk ibu melahirkan, dan santunan yatim dan Jompo.

Demikian visi dan misi ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan program kerja pemerintahan Desa Kutaampel bila saya terpilih dan dilantik sebagai Kepala Desa. 

Untuk mewujudkan program kerja tersebut dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim saya nyatakan bersedia untuk menjadi calon Kepala Desa Periode 2021-2027, dan saya mengharapkan do’a dan dukungan semua pihak untuk memilih dan memenangkan saya pada pelaksanaan pemilihan pada tangan 21 Maret 2021. Amiin. Semoga Allah SWT mengabulkan do’a kita." Ujar Mulyadi.

( Suherman / Wd )