Pentingnya ASABRI Bagi Prajurit Dan PNS Di Kodim 0825/Banyuwangi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pentingnya ASABRI Bagi Prajurit Dan PNS Di Kodim 0825/Banyuwangi

Thursday, June 10, 2021

INFO INVESTIGASI ,  - Kodim 0825/Banyuwangi bersama PT ASABRI Persero Malang laksanakan sosialiasi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia bertempat di Aula Outdoor Jendral Besar TNI Abdul Haris Nasution jalan RA Kartini No 02 (10-06-2021).

Berdasarkan PP 54 Tahun 2020 perubahan atas PP 102 Tahun 2015  PT ASABRI (Persero) diberi tugas untuk menyelenggarakan program asuransi dan pensiun bagi prajurit TNI dan pegawai ASN di lingkungan Kemhan.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan semua prajurit menggunakan masker dan jaga jarak serta panitia penyelenggara sosialisasi Asabri menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dan thermogun.

Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Inf Herawady Karnawan dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya ASABRI bagi para prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI AD, karena Asabri adalah asuransi jiwa bagi mereka. Keberadaan Asabri tersebut menurutnya sangat penting, terutama untuk jaminan hari tua atau memasuki masa pensiun.

Orang Nomer dua di Kodim ini menuturkan, tujuan dari sosialisasi yang dilaksanakannya bersama tim untuk meningkatkan pemahaman dan menyamaratakan informasi tentang program dan manfaat Asabri bagi para prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD.

Kepala Cabang ASABRI Malang Bapak Agus Sujarwo, S.E. M.M menyampaikan ada empat program dan Iuran Asabri yakni sebagai tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pensiun.

Di tempat berbeda Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol mengucapkan terima kasih kepada ASABRI dengan adanya Sosialisasi prajurit dan ASN Kodim 0825/Banyuwangi bisa menambah pengetahuan tentang kegunaan dan fungsi Asabri,"tutur pria asal Semarang.

Sosialisasi ini sangat penting bagi segenap prajurit TNI dan PNS, karena dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi semacam ini dapat diketahui apa yang saja yang akan menjadi hak-hak dan kewajiban setelah memasuki purna tugas/pensiun ”pungkasnya.

( IWAN & AGUS SAMIAJI )