Banyak Oknum Bermain Terkait BPNT Kabupaten Pamekasan, Ibarat Perampokan Disiang Bolong -->

breaking news

News

Baca di Helo

Banyak Oknum Bermain Terkait BPNT Kabupaten Pamekasan, Ibarat Perampokan Disiang Bolong

Tuesday, August 03, 2021

INFO INVESTIGASI, PAMEKASAN, Seperti tidak berkesudahan, problem Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten pamekasan Madura terus mengalami perubahan dan terkesan termodifikasi, anehnya problem yang ada tersebut juga terkesan dibiarkan oleh Dinas terkait yang seharusnya menjadi pengawas dalam urusan BPNT sehingga KPM benar benar mendapatkan pelayanan yang baik, baik dari tekhnis pendistribusian maupun dari kualitas bahan pangan yang disalurkan, Selasa 03/03/2021

Dari hasil investigasi dari berbagai sumber, beragamnya persoalan BPNT mulai dari dugaan keterlibatan oknum kepala desa, perangkat, pendamping dalam hal pendistribusian, penunjukan agen, kualitas bahan pangan beras sampai suplier beras yang tidak mempunyai legalitas perizinan sesuai ketentuan

informasi dari rekan media, di desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, justru kepala desa malah menyalahi aturan dan petunjuk teknis karena Kepala Desa ikut campur dan mengendalikan semua agen yang ada

Akibatnya apa yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak sesuai dengan harga pasaran. Sebab pada bulan terakhir, KPM menerima beras sebanyak 15 kg dan telur 15 Butir. Hal tersebut jika ditotal, berada dikisaran harga Rp 175 ribu

Sementara harga pasaran paling tinggi, jadi ada sisa Rp 25 ribu lebih dari total nominal 200 yang masuk ke rekening KPM.

“Terakhir KPM Menerima Beras 15 kg dan telur 15 Butir,” kata salah satu agen E- Warung di desa tersebut

Selain itu agen mengaku hanya menyalurakan apa yang jadi perintah Pemdes lalu keluarga penerima mamfaat (KPM) mengambilnya ke toko kelontong.

Terkait harga, dirinya mengaku tidak tau. Ia hanya menyalurkan apa yang telah diperintah pemdes.

“Masalah harga saya tidak tau, saya hanya dianterin oleh pihak kades dan melayani KPM, masalah harga yang tau hanya kades,” tuturnya.

Persoalan berbeda justru terjadi di daerah blumbungan kecamatan larangan, bahan pangan beras yang di distribusikan ke salah satu agen oleh suplier justru di distribusikan oleh UD yang di duga abal abal dan tidak mempunyai nomor Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu kabupaten pamekasan, beras dengan nama ikan tarung kemasan 15 kg tersebut UD nya tidak ada nomor TDP nya sehingga jelas itu melanggar pedum yang ada, sementara agen saat di konfirmasi media mengaku tidak tahu menahu terkait akan hal itu

Sementara itu salah satu suplier beras yang ada di kabupaten Pamekasan Ishaq mengungkapkan bahwa hal semacam itu sudah lama terjadi bahkan hampir terjadi di semua agen yang ada di kabupaten Pamekasan ini

"Ini sudah lama terjadi hal seperti ini, kepala desa seharusnya tidak ikut campur malah ikut bermain, kalau mau jadi kepala desa ya jadilah kepala desa saja, jangan mengurusi BPNT, ungkapnya

Suplier yang berdomisili di kelurahan Bugih tersebut bahkan menambahkan bahwa apa yang terjadi sekarang ibaratnya seperti perampokan disiang bolong

"Bukan hanya itu, ada pihak yang mengatasnamakan suplier yang tidak punya izin usaha, dia mensuplai beras ke agen agen padahal UD nya abal abal dan tidak ada izinnya, ini kan seperti perampokan disiang bolong kalau seperti ini, artinya mereka enak enakan melakukan itu tetapi mangkir dari kewajiban membayar pajak, kasian para pelaku UKM kalau kegiatan usahanya malah dirampok oleh mereka mereka yang bukan pelaku UKM, ini lah yang saya maksud perampokan disiang bolong, saya selaku suplier bahan pangan BPNT ya punya izin sebagai suplier disamping UD saya juga sudah terdaftar dan ada nomor TDP nya"

"Liat saja saat ada pencairan BPNT di masing masing agen yang anda temui, jika bahan pangan terutama berasnya UD nya yang tercantum di kantong beras tidak ada nomor TDP nya, itu sudah jelas UD Abal Abal dan ini adalah pelanggaran", tutupnya.

(dd)