DPW PPNI Surati DPRD Jatim Buntut Adanya Rumor Kontrak Perawat Ponkesdes Mandeg Di Tahun 2022 -->

breaking news

News

Baca di Helo

DPW PPNI Surati DPRD Jatim Buntut Adanya Rumor Kontrak Perawat Ponkesdes Mandeg Di Tahun 2022

Friday, August 27, 2021

INFO INVESTIGASI,  Surabaya - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPW Jawa timur merespon cepat buntut adanya rumor bahwa program ponkesdes ditahun 2022 tidak akan digaji dan diserahkan ke pemerintah daerah masing masing, Rabu 25/08/2022

Program Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa) merupakan program unggulan provinsi Jawa timur dibidang kesehatan di era gubernur Soekarwo, program tersebut dituangkan dalam Pergub no 4 tahun 2010 dimana ponkesdes merupakan pengembangan dari polindes (pondok bersalin desa) yang didalamnya ada penambahan tenaga perawat dengan tujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memaksimalkan penanganan, penurunan AKI/AKB dan persoalan kesehatan lainnya di Jawa timur tentunya dengan tugas pokok dan fungsinya masing masin

Sejak dicanangkan pada tahun 2010 lalu sampai dengan saat ini, jumlah ponkesdes sudah mencapai 3.213 ponkesdes yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jawa timur, dengan pelayanan satu atap dan dengan jargon terbaru "Pergi berdansa dimasa senja" (perawat bersinergi bersama bidan desa demi masyarakat sehat dan sejahtera) 

adalah wujud kerjasama para Nakes yang ada di ponkesdes di daerah tersebut, baik dalam program nasional PIS PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) maupun dalam penanganan dan pencegahan covid 19 yang berimbas adanya para Nakes ponkesdes yang gugur karena terkonfirmasi virus mematikan tersebut, data terakhir jumlah nakes perawat ponkesdes yang gugur terkena covid sebanyak 10 orang

Di tengah perjuangan para Nakes di ponkesdes dalam ikut mengatasi dan mencegah wabah virus covid 19, rupanya mereka harus dihadapkan dengan kenyataan yang kurang menguntungkan bagi mereka, honor/gaji mereka di tahun 2021 terpaksa di recofusing oleh pemerintah provinsi Jawa timur dengan dalih dialihkan untuk penanganan covid 19 di Jawa timur, tentu itu menjadi hal yang menyedihkan bagi mereka, honor stimulus 1.550.000 ditambah honor dari kabupaten kota hanya terbayarkan selama 4 bulan dari Januari sampai dengan April, sisanya janjinya akan dibayarkan setelah PAK di akhir tahun

Tak sampai disitu, akhir akhir ini ada Isyu bahwa tahun depan di  tahun 2022 rencananya pemprov jatim tidak akan menggelontorkan gaji lagi untuk mereka karena keterbatasan anggaran, hal itu disampaikan oleh salah satu pejabat di lingkungan Dinkes kabupaten di Jawa timur, menurutnya pemprov kemungkinan akan menyerahkan nasib para Nakes perawat ponkesdes tersebut ke masing masing kabupaten/kota di jawa timur karena keterbatasan anggaran, dengan demikian gaji/honor para Nakes perawat hanya menggantungkan dari APBD kabupaten kota yang besarnya menyesuaikan kemampuan daerah masing masing,

 "iya rencananya begitu mas, kemungkinan akan diserahkan kepada Pemda masing masing, tapi mudah mudahan tidak jadi, ini lagi dilakukan evaluasi dan mereka (ponkesdes, red) juga diminta melakukan evaluasi pencapaian kinerja selama 3 tahu  terakhir", pungkasnya

Mendengar hal itu salah satu perawat ponkesdes yang enggan disebutkan namanya merasa khawatir dan sedikit kecewa, ia mengatakan sangat sedih bila hal itu terjadi, dirinya mengatakan sudah 10 tahun mengabdi dengan penuh suka duka, hal tersulit namun ia harus hadapi saat pandemi covid 19 dimana ia dan para Nakes perawat ponkesdes lainnya harus menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan covid dengan melakukan edukasi dan tracking kepada keluarga dan masyarakat secara langsung tanpa APD yang sesuai standart

"Iya sedihlah mas, masak ponkesdes yang sudah banyak berkontribusi dalam bidang kesehatan harus berakhir di tahun depan, ini menyangkut ribuan perawat yang akan terancam pekerjaannya, meski dikembalikan ke masing masing pemerintah kabupaten kota, tapi banyak konsekwensi yang akan dihadapi teman teman nantinya, pada saat pandemi covid seperti sekarang ini seperti halnya 2 bulan terakhir dimana banyak kasus covid dengan berbagai macam kluster ya kami berada di garda terdepan dalam memberikan edukasi kesehatan dan tracking, kami juga lakukan rujukan jika memang ada indikasi dirujuk tentunya dengan APD ala kadarnya, banyak yang kami temukan kasus covid dari kluster keluarga, lebih miris lagi saat mereka enggan tidak mau dirujuk ke puskesmas dan RS karena takut di covidkan" ungkapnya dengan ekspresi sedih

Ditanya lebih jauh harapannya kedepan terkait ponkesdes ini, dia mengharap ada perhatian pemerintah kepada para Nakes untuk lebih diperhatikan nasibnya, terutama para Nakes yang bekerja di ponkesdes, 

"ya semoga pemerintah lebih peduli lagi kepada kami, dengan pengabdian kami, paling tidak mengubah status kami minimal P3K seperti himbauan ibu gubernur dulu kepada bupati dan walikota yang ada perawat ponkesdesnya, dulu pernah ada himbauan seperti itu kepada para bupati dan walikota untuk mengakomodir kami ke P3K, namun sampai hari ini hal kayaknya belum di realisasikan", harapnya

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah PPNI (DPW PPNI) Jawa timur langsung melayangkan surat dukungan dan permintaan audiensi bagi para perawat ponkesdes se Jawa timur kepada DPRD provinsi, surat yang dilayangkan kepada komisi E DPRD provinsi jawa timur tersebut di tanda tangani oleh ketua DPW PPNI Jawa timur Prof Nursalam, dalam suratnya prof Nursalam mengharapkan 2 hal, pertama tentang dukungan keberlanjutan program perawat Ponkesdes di Jawa timur dan permintaan audiensi untuk perawat ponkesdes kedepan

Sementara itu ketua forum perawat ponkesdes Ahmad Ihsan, AMd.Kep, SH saat di hubungi tidak banyak berkomentar, dirinya seakan enggan menanggapi hal itu, menurutnya yang diperlukan saat ini adalah kejelasan status dan kelancaran gaji/honor setiap bulannya, terutama setiap awal tahun, dirinya mengatakan bahwa sudah pernah beraudiensi dengan gubernur Khofifah dan ada 2 hal yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Dinkes provinsi dan Pemda kabupaten kota, pertama kaji ulang MoU antara Pemprov dan pemkab tentang ponkesdes dan himbauan gubernur kepada pemkab untuk mengakomodir para perawat ponkesdes untuk menjadi ASN/P3K, namun semuanya itu belum terealisasi, singkatnya.

(dd)