Pendalaman Alur Muara sungai Lenggang -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pendalaman Alur Muara sungai Lenggang

Saturday, December 28, 2019


Belitung Timur, INFO KITA- Sempat terhenti sejak 2017 yang lalu mengundang pertanyaan masyarakat, salah satunya Rudi Juniwira Koordinator Wadah Kajian Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur yang juga menjabat sebagai Sekretaris DKW Penyelamat Aset Negara Propinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi bahwa kegiatan tersebut terhenti karena habisnya batas waktu izin rekomendasi pendalaman muara alur Sungai Lenggang yang dikeluarkan oleh Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Data yang kita himpun direncanakan pada waktu itu alur yang akan di keruk sepanjuang 500 meter dan sudah terealisasi 400 meter. 

 "Hal tersebut merupakan prestasi bagi pemerintah Daerah Belitung Timur yang di laksanakan lewat koordinasi yang baik antara Dinas Perhubungan yang waktu itu masih di jabat oleh Ammirudin dengan bekerjasama dengan PT. Timah, PT. HPI dan PT. KEMS dalam hal merespon cepat terhadap keluhan masyarakat nelayan yang susah melaut kerena pendangkalan alur sungai Lenggang akibat Banjir ,"tandas Rudi.

Tetapi muncul pertanyaan besar mengapa pada tahun 2018 kegiatan tersebut tidak dilanjutkan, dan justru di pertengahan tahun 2019 ini baru muncul wacana untuk kembali dilakukan pendalaman alur dengan memakai istilah normalisasi alur.

Kita minta pemerintah daerah lebih serius lah dalam mengurus kepentingan masyarakat serta kepentingan usaha untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

 "Pada tahun 2017 yang lalu dengan segala keterbatasan dan partisipasi dari perusahaan pengguna alur tersebut tujuan dari pendalaman alur itu bisa tercapai. Kalau mau bicara normalisasi alur buatlah kajian teknis dan akademis yang semestinya, kemudian usulkan ke pemerintahan pusat yang menjadi kewenangannya apalagi bicara normalisasi alur sungai ini tidak hanya untuk Sungai Lenggang saja, tetapi hampir semua alur sungai yang ada di Belitung Timur termasuk Sungai Buding yang mengalami sedimentasi ,"ujar Rudi .

Kemudian ditegaskan oleh Rudi, Kalau konsepnya itu bicara normalisasi Alur Sungai, dalam perencanaannya tidak hanya bicara soal pendalaman alur saja, tetapi bagaimana teknis untuk mencegah terjadinya sedimentasi itu sendiri apakah disepanjang alur tersebut akan di beton atau ditanami pohon-pohon. Ini memerlukan perencanaan yang matang dan terukur. Jadi kalau hanya akan dilakukan pendalaman alur saja tentunya persoalan subtansinya dari tahun ke tahun tidak akan selesai.  Jadi sekali lagi soal alur Sungai Lenggang ini apakah normalisasi alur sungai atau hanya pendalaman alur sungai saja.

 "Mengapa ini penting untuk dipertegas karena menyangkut kewenangan serta aspek legal formal selanjutnya. Bicara normalisasi DAS tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) yang melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan kontruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan  sumber daya air pada sungai ,"tandas Rudi. (Sho)