Satreskrim Polres Metro Jakbar, Dobrak Rumah Pelaku Penipu Berkedok Orang Utusan Presiden -->

breaking news

News

Baca di Helo

Satreskrim Polres Metro Jakbar, Dobrak Rumah Pelaku Penipu Berkedok Orang Utusan Presiden

Saturday, August 28, 2021

 

INFO INVESTIGASI, JAKARTA, Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggeledah rumah pelaku penipu berkedok orang utusan presiden Joko Widodo berinisial AH, Jumat (27/8) malam. 

Polisi mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat. 

" Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami (polisi)  meminta izin kepada ketua RW setempat " ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi, Jumat, 27/8/2021. 

Tak lama berselang dan usai mendapat izin, polisi yang didampingi sekuriti komplek mulai melakukan penggeledahan. 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar bersama anggotanya langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran sempat terkunci. 

"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci," kata Avrilendy. 

Setelah pintu didobrak, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran dan satu buah mesin printer dari dalam rumah. 

"Kami sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku," ucapnya. 

Namun saat ditanya barang yang dibawa petugas dari rumah pelaku, Avril enggan menyebutkan lebih detil. 

"Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers, mohon doanya untuk pengungkapan ini," kata Avrilendy 

Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang. 

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya. 

Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) bulan lalu. 

Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

(Rundi Bhedil)