Diduga Ada Unsur Korupsi Dan Intimidasi, Pencairan BPNT Kecamatan Kadur Disorot LSM Lira -->

breaking news

News

Baca di Helo

Diduga Ada Unsur Korupsi Dan Intimidasi, Pencairan BPNT Kecamatan Kadur Disorot LSM Lira

Wednesday, March 09, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, PAMEKASAN  – Seperti menjadi kesepakatan bersama, persoalan penyaluran program sembako BPNT tahun 2022 periode Januari - Maret di kabupaten Pamekasan juga terjadi di Kecamatan kadur yang diduga juga tidak sesuai juknis yang ada sebagaimana sebelumnya juga terjadi di beberapa kecamatan di pamekasan, Selasa 8/03/2022

Informasi dari temuan LSM lira JR kabupaten Pamekasan di kecamatan kadur ada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 3 desa, yaitu bangkes, pamaroh, dan pamoroh KPM hanya disuruh memegang uang sebesar Rp 600.000, untuk keperluan dokumentasi, kemudian uang tersebut diminta kembali oleh petugas dan KPM diberikan selembar kertas untuk mengambil paket sembako yang telah  disediakan.

Patut diduga, paket sembako yang disediakan oleh oknum petugas pencairan tersebut dijual kepada KPM dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran 

Hasil penelusuran LSM LIRA kecamatan Kadur beserta team Lira kabupaten  saat mendatangi sejumlah KPM di desa bangkes, pamaroh, dan pamoroh  mendapati kenyataan bahwa penyaluran BPNT kepada KPM di 3 desa tersebut tidak sesuai juknis dan terkesan  ada intimidasi dari petugas penyalur, mereka tidak mencairkan BPNT yang berupa uang tunai Rp 600.000 di kantor Pos. Tapi semua dikoordinir di balai desa setempat untuk selanjutnya ditukar dengan paket sembako,padahal jelas tidak ada keharusan untuk itu sesuai juknis

dari KPM di 3 desa yang team temui, mayoritas mengatakan bahwa mereka dikasih uang 600.000 dan difoto untuk selanjutnya ditukar dengan paket sembako yang sudah ditunjuk

“Jadi, kami hanya disuruh pegang uang, terus di foto. Kemudian uangnya diminta lagi dan kami hanya diberikan sembako,” kata KPM yang ditemui team di 3 desa tersebut, anehnya persoalan tersebut hampir serupa seakan sudah menjadi kesepakatan di masing masing desa

Dari total uang Rp 600.000, beberapa KPM di desa pamoroh dan pamaroh menerima beras 45 Kg yang terbagi dalam tiga sak, Telor total sebanyak 45 butir, dan Kacang total sebanyak 3/4 kg

Sehingga jika diakumulasikan, total sembako yang diterima KPM desa pamoroh patut diduga kurang  dari Rp 600.000,.

Tidak sesuainya jumlah sembako yang diterima KPM dengan nilai uang yang seharusnya diterima berpotensi merugikan KPM, tetapi mereka tidak bisa berbuat apa apa karena mereka juga mengaku merasa diintimidasi jika tidak ditukarkan dengan sembako yang telah di tunjuk maka kepesertaannya di KPM akan di blokir kedepannya

“iya katanya (petugas) tidak akan dapat lagi kalau tidak dibelanjakan sesuai arahan mereka" ujar KPM di pamoroh

Pernyataan senada juga disampaikan oleh KPM pamaroh lainnya yang menyatakan bahwa mereka juga diminta agar uang tersebut tidak boleh dibawa pulang dan harus ditukar dengan sembako yang sudah disediakan oleh mereka (perangkat) atau tidak akan memperoleh kembali untuk selanjutnya

"Ya gitu pak, katanya tidak akan dapat lagi kalau tidak mengikuti arahan mereka, jadi saya cuma dikasi uang 600.000 terus difoto dan diminta lagi uangnya untuk dapat beras 45 kg, telur 45 butir, kacang saya tidak dapat, diganti telur 12 butir" saat ditanya berapa kira kira jika di uangkan, KPM merasa tidak tahu secara pasti tetapi mengaku jika yang mereka dapat tidak sama dengan sebelum sebelumnya, ujarnya

Senada dengan pernyataan KPM yang di pamaroh dan pamoroh, beberapa KPM di desa bangkes pun begitu, mereka tidak membawa uang yang diberikan oleh petugas, hanya difoto dan disuruh menukarkan kupon dengan sejumlah beras dan komoditi lainnya, "hanya dikasi kertas putih habis foto dengan uang 600.000 dan suruh tukar beras", singkatnya

TKSK kecamatan Kadur Rifqon saat dikonfirmasi membalas dengan kesan mengejek, dia menulis melalui pesan singkatnya dengan kalimat "mohon maaf, kalau caranya nyerbu seperti ini tak Olle apah" (tidak dapat apa apa) entah apa maksud dari pernyataannya itu

Lebih lanjut ia mempersilakan untuk melaporkan dan memproses secara hukum jika ada temuan

"Kalau ada OKNUM petugas pos, TKSK, yang menyampaikan ATAU melakukan intimidasi akan melakukan pemblokiran kepada KPM, laporkan kepada yang berwenang, para pemangku kebijakan, negara ini adalah negara hukum, laporkan, buktikan dan proses secara hukum" terangnya

Subairi selaku ketua LSM Lira Kadur merasa heran dengan pernyataan aneh TKSK yang menurutnya multi tafsir yang mengatakan (kalau caranya nyerbu seperti ini tak Olle apah) "itu maksudnya apa? Jangan asal bicara, dikira kami ingin dapatkan sesuatu apa? Kami hanya mengkonfirmasi terkait temuan kami karena jelas jika dikaitkan dengan regulasi yang ada tentang pencairan BPNT ini ada yang tidak sesuai dan terkesan ada intimidasi dan ancaman, ini baru 3 desa yang kami telusuri, tidak menutup kemungkinan desa desa yang lain seperti ini, saya janji akan menggali lebih dalam dan menindaklanjuti temuan ini karena memang patut diduga komoditi bahan pangan yang diberikan oleh petugas tidak senilai dengan uang 600.000 jika melihat yang diterima KPM berupa beras sebanyak 45kg dengan merek tertentu dan kualitas tertentu, telur sebanyak 45 butir dan kacang 3/4 kg, kami juga sudah mengkonfirmasi ke beberapa toko dan kami sudah punya estimasi berapa nilai rupiahnya semua sembako yang diterima KPM dan hasil kalkulasi kami tidak sampai 600rb" terangnya panjang lebar

"Sudah saya koordinasikan dengan kabupaten dan sudah saya konsep temuan temuan kami di lapangan, saya pastikan akan terus mendalami. andai nilai bahan pangan yang diterima KPM senilai 600.000 pun sebenarnya mereka (agen) sudah mendapat laba dari segi bisnis karena nilai beli bahan pangan tersebut oleh agen dari supplier jika dibandingkan dengan nilai jual kepada KPM itu tidak sama, komoditi yang sekarang ini misal senilai 600.000 pun mereka pasti sudah hasil, dan itu sah sah saja, apalgi patut diduga kurang dari 600.000, itu berarti ada pemotongan dari 600.000 dari yang seharusnya mereka terima, di aturannya kan begitu, dapat tunai 600.000 dan terserah KPM mau dibelanjain dimana, tidak harus di tempat yang diminta petugas kan? Yang penting jangan sampai dibelanjain diluar ketentuan, seperti beli rokok dan miras misal, yang jelas temuan ini saya laporkan juga secara tertulis nantinya kepada pihak pihak terkait sebagai tembusan sekaligus laporan, kami Lira Kadur tidak akan tinggal diam atas pelanggaran yang ada" tutupnya kepada media. (Dd)