Satlantas Jakarta Barat Gelar Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2022 dengan Bagikan Masker dan Makanan Gratis -->

breaking news

News

Baca di Helo

Satlantas Jakarta Barat Gelar Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2022 dengan Bagikan Masker dan Makanan Gratis

Friday, March 11, 2022

INFOKITA INVESTIGASI,  JAKARTA.-  Anggota Polantas Jakarta Barat menggelar operasi keselamatan jaya di kawasan jalan s parman tomang Jakarta Barat, Jumat, 11/3/2022.

Selain membagikan masker juga dalam kegiatan tersebut tampak terlihat para personel satuan lalu lintas Jakarta barat membagikan makanan gratis kepada masyarakat yang sedang melintas

Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari operasi keselamatan jaya tahun 2022

"Pihaknya menggelar operasi keselamatan jaya 2022 dimulai sejak 1 maret 2022 hingga 12 maret 2022," kata Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Jumat, 11/3/2022.

Pelaksanaan operasi keselamatan jaya di hari ke sebelas ini alhamdulillah berjalan lancar

"Anggota pers sat lantas Jakarta Barat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan berlalu lintas hingga protokol kesehatan,"ucapnya

Sementara Kbo Sat Lantas Jakarta Barat menjelaskan hari ini kami melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan sambil membagikan makanan gratis untuk masyarakat yang sedang melintas

Pihaknya menyediakan 100 paket makanan yang berisi bubur kacang hijau, bubur ketan hitam, telor rebus, roti dan air mineral

Selain itu kami juga membagikan 500 buah masker dan handsanitizer kepada setiap pengendara kendaraan bermotor yang sedang melintas

Sudharmo berharap, upaya humanis tersebut dapat memberikan dampak kepada masyarakat agar lebih memperhatikan protokol kesehatan saat berkendara.

Pada kegiatan tersebut, Sudharmo memastikan petugas tidak memberlakukan sanksi tilang untuk pengendara yang tidak memakai masker.

Namun jika ada pengendara yang dinilai membahayakan, pihaknya melakukan penindakan.

"Sambil mensosialisasikan, kami juga berikan penindakan bagi pengendara yang dinilai membahayakan kendaraan lain," ujar Sudharmo.

( Rundi bedhil )