Ungkap lagi Investasi Bodong! Platform Triumph disebut presenter Indra Bekti ikut turut -->

breaking news

News

Baca di Helo

Ungkap lagi Investasi Bodong! Platform Triumph disebut presenter Indra Bekti ikut turut

Sunday, March 27, 2022

dok. istimewa/ Beberapa kali para korban melihat Indra Bekti ikut turut dalam setiap agenda Triumph, (28/3).


INFOKITA INVESTIGASI, Jakarta - Platform Triumph yang diduga bodong karena rugikan korban sampai Rp 2,3 miliar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seorang artis, Indra Bekti, terseret dalam kasus ini karena menjadi brand ambassador Triumph.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Bareskrim Polri pun melakukan penyelidikan. "Masih penyelidikan," ujar Gatot saat dihubungi, Minggu (27/3/2022).


Gatot menjelaskan kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Gatot mengatakan akan memberikan perkembangan lebih lanjut."Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ucapnya.


Sebelumnya, korban investasi bodong pergi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Laporan mereka diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.


Pelapornya adalah seorang pria bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang. Ia menjadi perwakilan 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.


Indra Bekti ikut terseret dalam kasus ini. Pasalnya, sang presenter menjadi brand ambassador platform Triumph dengan mempromosikannya.


"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ujar salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.


Beberapa kali para korban melihat Indra Bekti ikut turut dalam setiap agenda Triumph. Namun korban tidak tahu apakah Indra Bekti tahu lebih dalam mengenai investasi tersebut.


"Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB," jelas Nandang.


Selain ikut seminar, Indra Bekti juga sempat tampil di akun YouTube resmi aplikasi Triumph. Namun korban tidak melaporkan sang artis, melainkan bos dari perusahaan Triumph.


Untuk keterlibatan Indra Bekti, korban memilih menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri."Di situ ada beberapa video yang beliau hadir juga," imbuh Nandang.


Sekadar diketahui, aplikasi Triumph menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat bonus harian sesuai investasi masing-masing.


Menurut sistem kerja awal, bonus harian tersebut biasanya dapat dicairkan lewat aplikasi Triumph. Namun sejak akhir 2021, para pengguna aplikasi sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka investasikan. (dw/*)