Sadis! Ayah, Ibu, dan Kakak Kandungnya Tewas Di Racuni -->

breaking news

News

Baca di Helo

Sadis! Ayah, Ibu, dan Kakak Kandungnya Tewas Di Racuni

Tuesday, November 29, 2022

dok. istimewa: Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja, (29/11).


Info Investigasi, Magelang - Dhio Daffa (22) pemuda di Magelang nekat meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya sampai tewas.


Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik ke minuman para korban.


Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.


Ayah DD, inisial AA (58), ibu DD, inisial HR (54), dan kakak DD, inisial DK (24), ditemukan terkapar di kamar mandi rumah mereka.


"Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orangtua sakit-sakitan," kata Kapolres, Selasa (29/11).


Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.


Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi. Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun oleh Polda Jateng.


"Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku DD (22) yang merupakan anak kedua korban sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal pembunuhan berencana.


"Penetapan tersangka, dengan pembuktian pengakuan pelaku, barang bukti lainnya seperti hasil uji labfor yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya. (dw/*)