dok. ilustrasi (22/7) Penggerebekan dan penangkapan lima orang itu terjadi sekitar sepekan lalu.
INFO INVESTIGASI, Purwakarta - Empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar, yang ditangkap polisi karena diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu di kompleks kantor Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang untuk rehabilitasi jalan.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, saat dihubungi di Purwakarta, Jumat (21/7), menyampaikan, penggerebekan dan penangkapan lima orang itu terjadi sekitar sepekan lalu.
Mereka ditangkap di halaman kompleks kantor bupati saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Budi mengakui kalau mereka itu adalah pencandu atau pengguna narkotika, bukan pengedar.
Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang, Tumiran, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang di kompleks Pemkab Purwakarta oleh anggota Polres Purwakarta.
"Jadi yang menangkapnya itu anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya, langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan," katanya.
Tumiran menyebutkan lima orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS, TK, MF, RD dan IS. Terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya tukang parkir.
Menurut dia, keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat kalau di kompleks kantor Bupati Purwakarta itu ada kegiatan mencurigakan, yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta melakukan pengintaian dan kemudian langsung menggerebek dan menangkap mereka. Ada lima orang yang diciduk. Ternyata, empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta. (KR-MAK).
(dw/*)