dok. istimewa (15/8) Work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta.
INFO INVESTIGASI, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membicarakan usulan penerapan hybrid working sebagai upaya mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berencana menerapkan work from home (WFH) untuk para ASN.
"Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya work from home itu 50 persen - 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga Kementerian lain juga bisa lakukan bersama work from home," kata Heru dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (14/8/2023).
Nantinya pegawai yang bersentuhan dengan masyarakat atau yang melakukan pelayanan publik masih wajib untuk ke kantor. Sedangkan yang tidak memerlukan interaksi langsung dalam pelayanan seperti perencanaan dan lainnya bisa Work From Home (WFH).
"Sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mudah-mudahan September ini bisa langsung jalankan," ujar Heru.
Aturan tersebut berlaku wajib di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di sektor swasta, kebijakan WFH disebutnya bersifat imbauan.
"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau, tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan dibahas juga," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan perlunya sistem kerja hibrida atau hybrid working untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang menurutnya semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Dia mengatakan pemerintah perlu mendorong kantor untuk kembali melaksanakan work from home atau (WFH).
"Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home mungkin (WFH) saya nggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah (Jam) 7-5 2-5 atau angka yg lain," kata tutur Jokowi. (dw/*)