INFO INVESTIGASI, KABUPATEN TANGERANG - Proyek pembangunan Ply Over Cisauk, Kecamatan Cisauk yang di kerjakan oleh PT Panji Bangun Persada dengan Anggaran 99.835.723.068.00 yang di gelontorkan oleh APBD Kabupaten Tangerang diduga gunakan BBM Ilegal sesuai hasil pantauan awak media di lapangan dokumen tersebut berbeda. Sabtu (13/9/2023).
Dalam proses pengiriman barang, tentunya akan ada beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan. Baik itu pengiriman melalui darat, udara atau pun laut, semua membutuhkan kelengkapan dokumen untuk kelancaran proses pengangkutan dan pengiriman.
Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki dalam suatu pengiriman yaitu bill of lading, dokumen ini berfungsi menjadi tanda terima barang atau muatan (document of receipt), menjadi dokumen kepemilikan (document of title), dan menjadi kontak pengangkutan (contract of carriage).
Saat Awak Media menggali informasi, kepada oknum TNI selaku Supir Mobil BBM dari PT Karisma Energi Internusa yang di saat mengirim ke pihak Proyek pembangunan Ply Over Cisauk di sana bahwa BBM tersebut akan di isi ke 10 kempu ini menurutnya adalah solar dari dinas.
"intinya saya disini hanya di utus oleh atasan ini solar dari dinas," ujar kepada wartawan.
Dalam hal ini pihak dari PT Panji Bangun Persada saat di mintai keterangan oleh Awak Media Tarmuji selalu penerima BBM membenarkan pengiriman solar tersebut.
"iya ini benar pengiriman di tunjukkan ke PT Panji Bangun Persada," (Tim / red).