KPU Jabar: Pemilu 2024 rasa-rasanya sangat berat kalau harus laksanakan sendiri -->

breaking news

News

Baca di Helo

KPU Jabar: Pemilu 2024 rasa-rasanya sangat berat kalau harus laksanakan sendiri

Tuesday, December 26, 2023

Pemilu 2024 rasa-rasanya sangat berat kalau KPU harus melaksanakan sendiri, Jawa Barat terlalu besar, Jawa Barat terlalu banyak jumlah pemilihnya, Jawa Barat terlalu tinggi dinamika politiknya karenanya kami mengajak dan ingin bersinergi dengan semua pihak termasuk teman-teman media, karena media ini adalah satu pilar demokrasi, dok. Istimewa  (27/12).


INFO INVESTIGASI, Subang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menekankan sinergi dibutuhkan untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat.


Pasalnya, kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan Jawa Barat memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.714.901 orang yang tersebar di 627 kecamatan pada 27 kabupaten/kota.


"Pemilu 2024 rasa-rasanya sangat berat kalau KPU harus melaksanakan sendiri, Jawa Barat terlalu besar, Jawa Barat terlalu banyak jumlah pemilihnya, Jawa Barat terlalu tinggi dinamika politiknya karenanya kami mengajak dan ingin bersinergi dengan semua pihak termasuk teman-teman media, karena media ini adalah satu pilar demokrasi," kata Ummi di Subang, Jawa Barat, Rabu.


Ummi mengatakan dengan geografis, jumlah penduduk dan pemilih Jawa Barat yang sangat besar, berimplikasi terhadap logistik yang harus mereka atur, karena otomatis akan ada 147 ribu TPS yang didirikan untuk menyukseskan Pemilu 2024.


"Karenanya kami juga melakukan peninjauan ke pabrik di Jakarta terkait surat suara," ucapnya.


Selain itu, Ummi menambahkan bahwa KPU juga memantapkan kapasitas badan ad hoc di tingkat kecamatan yakni PPK, PPS, dan KPPS untuk bisa memantapkan kerja tim demi menyukseskan tahapan pemilu 2024.


"Karena memang teman-teman kami PPK dan PPS, bahkan KPPS adalah ujung tombak KPU Provinsi dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024," tuturnya.


Diketahui, Pemilu serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (Dw/*)