Infokita.click Investigasi, BENGKULU - Ribuan mahasiswa Provinsi Bengkulu kembali meminta keadilan atas salahsatu teman mereka yang mendapat tindakan kekerasan oleh salah satu tenaga honorer keamanan DPRD Provinsi Bengkulu bernama Yoki Ramadansyah pada saat aksi BEM UNIB (Universitas Bengkulu) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi hari Rabu rabu kemarin.(21/8/2024)
Aksi demo sempat ricuh ketika mahasiswa meminta pemerintah DPRD Prov Bengkulu untuk menghadirkan pelaku. Begitu Pelaku Hadir dan Meminta Maaf atas Kesalahannya bahkan sempat Membela diri. Mahasiswa dgn Penuh Emosi Melempari Pelaku.Untung Polisi Bisa Segera Sigap Sehingga Keadaan Kembali Kondusif.Jumat (23/8/2024)
Mahasiswa Juga Menuntut Agar DPRD Provinsi Bengkulu Memecat pelaku Saat Ini Juga. Setelah lama bernegosiasi akhirnya ketua DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Ihsan Fajri,S.sos.MM beserta wakil ketua dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya menyetujui permintaan mahasiswa untuk memecat saudara Yoki mulai hari Senin 26 Agustus 2024.saudara Yoki sudah tidak dipekerjakan lagi.
Selain Dipecat Mahasiswa juga Meminta pelaku untuk diproses secara Hukum dan Undang Undang Yang Berlaku. Bukan hanya itu DPRD Provinsi Bengkulu juga menerima dan menyepakati tuntutan dari Gerakan Bengkulu melawan yang dihadiri oleh puluhan ribu mahasiswa tersebut yang mana isi tuntutan tersebut Adalah :
1.Mendesak DPR RI untuk Tidak menganulir putusan MK RI Nomor 60 dan 70 tahun 2024
2.Mendesak seluruh lembaga Instansi dan Warga Negara RI untuk Mematuhi Putusan MK RI Nomer 60 dan 70 tahun 2024
3.Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera Membentuk Rancangan Undang Undang Reformasi Partai Politik.
4.Menuntut Presiden dan DPR RI untuk Segera membentuk rancangan Undang Undang Reformasi partai politik dan Nol persen Presidensial Threshold serta Parlementer Threshold.
5.Apabila Tuntutan ini tidak Dilaksanakan dengan Rasa Keadilan yang Subtansial,maka Dengan Tegas Menolak seluruh Rangkaian Demokrasi yang Cacat secara Konstitusional.
6. Dan Kami Mendesak Presiden Jokowi untuk segera Mundur dari Jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia karena telah Gagal dalam Memimpin serta menimbulkan segala Kekacauan di Negara RI.
Dan selanjutnya Disetujui dan Ditanda Tangani oleh DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua DPRD : Ihsan Fajri S.Sos.MM
Waka 1 : Samsu Amanah S.Sos.M.Si
Anggota Komisi lll : Ir.Darmawansyah,MT
Anggota Komisi ll : Sujono.SP
Anggota Komisi : l Raharjo Sudiro,S.Sos.
(Ratu Feronike)