Infokita Investigasi, SIMALUNGUN - Menunjukkan sikap tak kenal ampun dalam perang melawan narkoba, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali memukul telak jaringan pengedar sabu dengan menggiring seorang bandar ke jeruji besi. Dalam aksi tegas yang dilakukan secara mendadak, petugas berhasil meringkus pelaku yang membawa 1,36 gram sabu di tengah aksinya menunggu pembeli.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 September 2025 pukul 20.10 WIB, dengan suara lantang menegaskan sikap keras Polri terhadap pengedar narkoba. "Kami tidak akan pernah lelah memburu pengedar narkoba sampai ke ujung dunia sekalipun. Polri untuk masyarakat artinya kami akan tegas melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," ujar AKP Henry dengan penuh ketegasan.
Serangan kilat dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, tepat pukul 15.00 WIB di Jalan Besar Tigaras, Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Sasaran operasi adalah **Paulus Manik**, seorang wiraswasta berusia 39 tahun yang tinggal di Lingkungan IV Repa Sipolha, Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
"Tidak ada kata mundur dalam memerangi narkoba. Begitu ada laporan dari masyarakat tentang transaksi sabu yang sering terjadi di Desa Sibuntuon, kami langsung bergerak cepat tanpa menunggu detik berikutnya," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan kecepatan respons tim yang tidak memberikan kesempatan kepada penjahat.
Tindakan cepat dan tegas tim Satuan Narkoba langsung dieksekusi setelah menerima informasi dari masyarakat yang peduli akan bahaya narkoba. "Kami tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun kepada pengedar untuk beraksi. Informasi masyarakat adalah senjata ampuh kami untuk menghancurkan jaringan narkoba," terang AKP Henry dengan penuh semangat membara.
Ketika tim tiba di lokasi sasaran, petugas langsung menuju titik yang dicurigai dan menemukan tersangka Paulus Manik sedang duduk dengan santai di area persawahan warga. "Pelaku ternyata sedang menunggu pembeli dengan tenang seolah tidak ada yang perlu ditakutkan, tapi kami pastikan hari itu adalah hari terakhirnya bebas mengedarkan racun," ucap Kasat Narkoba dengan nada menggelegar.
Proses penangkapan dilakukan dengan sikap profesional namun tegas tanpa memberi ruang sedikitpun bagi pelaku untuk melarikan diri. "Kami amankan tersangka langsung di tempat kejadian tanpa basa-basi. Tidak ada alasan untuk bernegosiasi dengan pengedar narkoba," ungkap perwira senior tersebut menegaskan ketegasan tim.
Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat memberatkan tersangka. "Tim kami sita satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, satu handphone merek Vivo, dan satu tas coklat. Semua barang bukti ini cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis," ujar AKP Henry dengan tegas merinci hasil operasi.
Dalam sikap mengejutkan, tersangka langsung mengakui perbuatannya tanpa berusaha berkelit sedikitpun. "Pelaku dengan jujur mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual kepada pembeli yang sudah ia tunggu-tunggu. Pengakuan terang-terangan ini memudahkan proses penyidikan," terang Kasat Narkoba tentang pengakuan pelaku.
Pengembangan kasus mengarah kepada jaringan yang lebih besar ketika Paulus Manik menyebut nama pemasoknya. "Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ucok yang tinggal di Parluasan Pematang Siantar, namun ketika kami hubungi nomor tersebut tidak aktif. Kami akan kejar sampai dapat," ungkap AKP Henry dengan penuh tekad membongkar jaringan.
Sikap tegas dan responsif Polres Simalungun mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang lelah dengan ulah pengedar narkoba. "Kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan menunjukkan mereka sudah muak dengan pengedar narkoba. Kami akan terus dukung keberanian warga dengan tindakan tegas," ujar Kasat Narkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat.
AKP Henry dengan tegas menyampaikan pesan keras kepada para pengedar narkoba lainnya. "Pesan kami sangat jelas dan tegas: jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah kami atau bersiaplah merasakan tindakan keras tanpa ampun dari Polres Simalungun. Kami tidak main-main," ucap perwira berpengalaman tersebut dengan suara yang menggelegar.
Tersangka Paulus Manik kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas telah menerbitkan Laporan Polisi, surat perintah penyidikan, dan akan segera melaksanakan gelar perkara dengan pendekatan tanpa kompromi.
"Kasus ini akan kami proses dengan maksimal dan tanpa pandang bulu sampai ke JPU. Kami pastikan pelaku akan merasakan jeratan hukum yang setimpal dengan perbuatannya," ungkap AKP Henry menutup keterangan dengan penuh determinasi, menegaskan komitmen Polri yang tak kenal lelah dalam memerangi kejahatan narkoba. (red)