Infokita Investigasi, Medan - Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, apresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diketahui ada sejumlah instansi di Kota Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM. Lalu, seluruh perkara itu kini dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga tersebut.
Rais menyebut Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.
“Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara,” ujar Rais, Selasa (2/11/2025) di Medan.
Ia juga menilai capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
“Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar,” sebutnya.
"IMM Kota Medan mendukung penuh Kejari Medan dalam langkah ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum di Kota Medan yang berkeadilan,” sambungnya.
Ia berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan, Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum.(Leodepari)