Infokita Investigasi, Kabupaten Bengkalis - Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan mendapati belasan pengunjung positif menggunakan narkoba. Penggerebekan THM itu dilakukan polisi pada Minggu (29/3/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona itu menyasar Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, serta Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
Di sana, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengelola dan para pengunjung.
Hasilnya, di Celcius Karaoke, dari 9 orang yang diperiksa (5 laki-laki dan 4 perempuan), sebanyak 2 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Penggerebekan dilanjutkan di Brotherhood KTV, petugas memeriksa 22 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah tersebut, 5 orang terindikasi positif amfetamin.
Secara keseluruhan, sebanyak 7 orang dinyatakan positif narkoba dari hasil operasi di dua lokasi tersebut.
Seluruh individu yang terindikasi positif langsung diamankan ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Polisi juga akan memanggil pemilik dan pengelola tempat hiburan malam terkait untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar enegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai rawan seperti tempat hiburan malam.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya. (red)
