Infokita Investigasi, Jakarta - Viral di media sosial seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga melakukan transaksi narkoba di Komplek Berlan, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut pihaknya sudah penyelidikan internal. Hasilnya, Donny membenarkan bahwa pria tersebut merupakan anggota TNI AD.
"Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD, berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
"Perlu diketahui pula bahwa yang bersangkutan kemudian telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Donny menerangkan, Koptu YP telah mengakui perbuatannya tersebut. Selain itu, Koptu YP juga sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif.
Saat ini, Koptu YP telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Klarifikasi Dua Video Berbeda. Pada akhir video yang viral, tampak sebuah mobil kendaraan dinas Kostrad. Namun, Donny menegaskan bahwa itu adalah dua potongan video berbeda dan tidak saling berkaitan.
"Sementara itu, potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah," kata Donny.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Donny menyebut Pratu Laode mengaku sedang berkunjung ke rumah temannya. Selain itu, ia pun mengaku tidak ada kaitannya dengan prajurit di awal video.
Namun demikian, Donny mengatakan pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal. Lalu, apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak Mentolerir. Ia juga menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh Koptu YP tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan.
"Kami juga tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (red)
