𝗜𝗻𝗳𝗼𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶,JAKARTA BARAT — Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.S.M. (Muhammad Sahril Mubarok), yang diduga melakukan pencurian dua karung bawang putih senilai Rp1,2 juta di sebuah toko sayur-mayur di kawasan Jalan Laksa, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Ironisnya, barang yang dicuri tersebut merupakan milik toko yang dikelola oleh iparnya sendiri. Aksi pencurian itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelaku melintas sambil membawa dua karung bawang putih, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku diketahui sedang mandi dan sempat terkejut. Namun, berkat kesigapan anggota yang telah bersiaga di lokasi, pelaku berhasil diamankan tanpa dapat melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian dua karung bawang putih tersebut sebanyak dua kali di toko milik iparnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, bawang putih hasil curian itu dijual dengan harga Rp250 ribu. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau sintetis.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya melalui proses hukum di Polsek Tambora. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora dalam menindaklanjuti tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110.
(𝗥𝘂𝗻𝗱𝗶"𝗯𝗵𝗲𝗱𝗶𝗹")

