Geliat Prostitusi di Tengah Pandemi, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA -->

breaking news

News

Baca di Helo

Geliat Prostitusi di Tengah Pandemi, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA

Friday, August 21, 2020


SURABAYA - Ditengah pandemi Covid-19 yang kian mewabah hingga di pelosok negeri, Prostitusipun kian merajalela.

Para pelaku tak kehabisan cara untuk melangsungkan aksinya, salah satunya melalui jejaring sosial, Facebook, Ig, Tweeter dan juga melalui website.

Melihat hal itu, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa yang akrab disapa Bunda Naumi merasa risih. Saya sebagai pegiat kemanusiaan yang inten dalam memperjuangkan hak - hak perempuan & anak merasa prihatin dengan banyaknya kasus terjadi, terang Bunda, (21/8/2020).

Menurut saya masalahnya hanya ada 2, yakni masalah Ekonomi dan masalah sosial.

Sebagian besar negara di dunia sedang berusaha memerangi Virus Corona, termasuk Indonesia. Pemerintahpun menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Maret 2020 di kabupaten/kota dan provinsi yang memiliki kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kebijakan ini dinilai mampu menurunkan kurva kasus Covid-19, apabila masyarakat disiplin menerapkan dan mengikuti aturan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dengan PSBB, kita berupaya menghambat penyebaran Covid-19 tetapi roda perekonomian tetap berjalan. Masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin memahami protokol kesehatan.

Namun sayangnya, penerapan PSBB membuat mobilitas penduduk menurun, sehingga berpengaruh kepada beberapa sektor non-medis, seperti sosial dan ekonomi. Salah satu golongan yang rentan karena adanya pandemi ini, ialah pekerja informal yang bergantung pada pemasukan harian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena adanya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat dan diberlakukannya bekerja dari rumah atau work from home, ucap Bunda.

Selain itu, karyawan yang terpaksa dirumahkan atau bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh suatu perusahaan karena usaha yang digeluti sedang sepi atau tidak ada lagi pemasukan.
Keadaan perekonomian yang sedang melemah dapat menyebabkan timbulnya permasalahana sosial. Jika dilihat dari sudut pandang Pekerja Sosial, seseorang akan terganggu peran sosialnya karena fungsi sosial tidak dapat dijalankan dengan baik, contohnya seorang kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memberikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan harian, tambahnya.

Hal inj juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan prostitusi makin marak belakangan ini. Karena masyarakat juga mengalami penurunan ekonomi secara drastis.
Dan bukan saat pandemi saja, prostitusi sebenarnya sudah marak jauh sebelum pandemi, pungkas Bunda. (Beni)